Skip to content
11/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: “Saya Hanya Mengenal Secara Jabatan”

Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: “Saya Hanya Mengenal Secara Jabatan”

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Agung Firman Sampurna Bela Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019–2022, Agung Firman Sampurna, hadir sebagai saksi ahli meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu.

Agung Firman mengakui mengenal Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) saat ia menjabat pimpinan BPK. Namun, ia menegaskan hubungan tersebut bersifat formal dan tidak bersifat pribadi. “Tapi, saya tidak mengenal beliau secara pribadi,” ujar Agung Firman dalam keterangannya di persidangan.

Kini, Agung Firman aktif sebagai pengajar di Program Pasca-Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Kehadirannya sebagai ahli diharapkan memberikan perspektif keahlian dalam tata kelola keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah terkait program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Kasus yang menjerat Nadiem sebagai terdakwa ini berpusat pada dugaan penyimpangan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi berupa laptop Chromebook dan CDM selama tiga tahun anggaran (2020–2022). Jaksa mendakwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan pemerintah yang transparan serta akuntabel.

Dakwaan menyebutkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun, terdiri atas Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek, serta kerugian senilai 44,05 juta dolar AS (sekitar Rp621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat signifikan.

Nadiem didakwa bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya—Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih—serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron. Jaksa juga mendalilkan Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar dana PT AKAB dikaitkan dengan investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Baca juga : Vonis Ringan di Tengah Skandal Raksasa: Komisaris Utama Sritex Divonis 14 Tahun Penjara atas Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Dalam dakwaan turut disinggung peningkatan kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, khususnya perolehan surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kehadiran Agung Firman sebagai ahli meringankan menarik perhatian karena latar belakangnya sebagai mantan pimpinan lembaga audit tertinggi negara. Keterangannya diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengawasan dan potensi celah dalam pengadaan besar-besaran program digitalisasi pendidikan di masa pandemi, ketika kebutuhan infrastruktur pembelajaran jarak jauh mendesak.

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu program unggulan era Nadiem sebagai menteri, yakni percepatan transformasi digital pendidikan nasional. Di balik tuduhan korupsi yang masif, kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas tentang tata kelola anggaran negara dalam proyek strategis berskala triliunan rupiah serta akuntabilitas penyelenggara negara.

Proses hukum masih berlangsung, dan keterangan ahli seperti yang disampaikan Agung Firman akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai unsur-unsur perbuatan pidana yang didakwakan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026
Nasional Pemerintahan

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026
Nasional Pemerintahan

Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026, Unggul 0,237 Detik atas Marc Marquez

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Percepatan Penyaluran Jagung SPHP
Nasional Pemerintahan

Percepatan Penyaluran Jagung SPHP: Pemerintah Dorong Biaya Pakan Turun, Peternakan Unggas Tetap Berjalan Mulia

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Satgas PKH Ubah Sawit Ilegal Jadi Milik Bangsa
Istana Nasional

Hutan Negara, Aset Triliunan: Satgas PKH Ubah Sawit Ilegal Jadi Milik Bangsa

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
5 Calon yang Dibahas DPR
Nasional Pemerintahan

Dewas RRI Terpilih: 5 Calon yang Dibahas DPR, Kini Dilantik untuk Momen Bersejarah

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027
Nasional Pemerintahan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027, Fokus Optimasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Vonis Ringan di Tengah Skandal Raksasa: Komisaris Utama Sritex Divonis 14 Tahun Penjara atas Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun
Next: Densus 88 Gagalkan Jaringan Propaganda ISIS di Sulawesi Tengah: Delapan Terduga Teroris Ditangkap

Related Stories

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral

Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Subuh Keliling Polsek Ella Hilir

Subuh Keliling Polsek Ella Hilir: Silaturahmi Pagi di Tengah Hutan Melawi, Kapolsek Janjikan Komunikasi Terbuka demi Kamtibmas yang Tenang

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Polres Melawi Tanam Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan

Kepala Polres Melawi Pantau Langsung Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Petani Binaan: Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala, Anak-anak Kids Ar Rahman Belajar Sejarah dengan Cara Seru
  • Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Empat Pilar Moral: JANGAN Arogan, Bohong, Menyalahgunakan Kewenangan, atau Menyakiti Hati Rakyat
  • PS Kodim Mengunci Kemenangan Dramatis 2-1 atas PS Mitra di Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40 Padangsidimpuan 2026
  • Longsor Menerjang Jalan Penghubung Tapan-Sungai Penuh, Jalan Total Lumpuh Hingga Sabtu Pagi
  • Rusaknya Mobil Dinas Walikota Subulussalam, DPRK Harus Putuskan: Defisit atau Kebutuhan Operasional Kepala Daerah?
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by