RI News. Wonogiri – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri kembali menggelar penataan satuan pendidikan melalui kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah. Tahun 2026 ini, sedikitnya 17 Sekolah Dasar (SD) negeri dan tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri masuk dalam daftar kajian penggabungan.
Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Pada tahun sebelumnya, Disdikbud telah berhasil menggabungkan 15 SD yang memiliki jumlah peserta didik sangat minim. Kini, penataan diperluas hingga jenjang SMP untuk menjawab tantangan demografi dan operasional pendidikan yang semakin kompleks.
“Berdasarkan hasil pemetaan sementara, ada dua SMP negeri yang sudah dipastikan akan digabung, yaitu SMPN 4 Selogiri dan SMPN 3 Girimarto. Sementara untuk jenjang SD, saat ini ada sekitar 13 sekolah yang kami usulkan, namun statusnya belum resmi karena masih dalam tahap pengajuan rekomendasi kepada kepala daerah,” ujar Sriyanto saat diwawancarai Selasa (9/6/2026).

Menurut Sriyanto, latar belakang kebijakan regrouping ini cukup kompleks. Selain tren penurunan jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah, Disdikbud juga mendapati ketidakefisienan operasional akibat banyaknya sekolah yang berjarak sangat dekat satu sama lain. Kondisi tersebut diperburuk oleh ketidakseimbangan distribusi guru serta minimnya rombongan belajar (rombel) yang berdampak pada kualitas proses belajar mengajar.
Minimnya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihitung per siswa semakin membebani sekolah-sekolah kecil dalam membiayai kegiatan sehari-hari. Namun, Sriyanto menjamin bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar memangkas jumlah lembaga pendidikan.
Baca juga : Program BSPS 2026 di Lombok Timur: 1.412 Unit Siap Cair, Ribuan Calon Penerima Masih Terkendala Data
“Kalau dalam satu kelas jumlah siswanya ideal dan banyak, motivasi anak-anak untuk berkompetisi menjadi yang terbaik akan terbangun secara sehat. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi instrumen penting bagi pemkab agar distribusi fasilitas pendidikan maupun tenaga kependidikan bisa merata, seimbang, dan berkeadilan di seluruh wilayah Wonogiri,” tegasnya.
Kebijakan regrouping diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas, di mana siswa mendapat lingkungan belajar yang lebih stimulatif, sementara pemerintah daerah mampu mengelola sumber daya secara lebih efektif dan efisien di tengah dinamika demografi yang terus berubah.
Pewarta : Nandar Suyadi
Tagline : #PendidikanWonogiri, #RegroupingSekolah, #DisdikbudWonogiri, #PenurunanSiswa, #KualitasPendidikan, #SMPNegeriWonogiri, #SDNegeriWonogiri,

