RI News. Jakarta, 28 Juli 2026 – Kepolisian Sektor Kebon Jeruk tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Haji Marjuki, RT 10 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi tersebut diduga dilakukan menggunakan kunci palsu jenis letter T.
Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Kapolsek Kebon Jeruk, menyatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. “Masih dalam penyelidikan. Kita sudah cek TKP, cari CCTV, cari keterangan saksi. Korban juga sudah buat Laporan Polisi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa berlangsung Minggu malam (26/7) ketika korban tengah tertidur. Pelaku memasuki area parkiran tempat tinggal korban. Di antara sejumlah sepeda motor yang terparkir, kendaraan milik korban dipilih sebagai sasaran. “Jadi pelaku ini bobol motor korban pakai kunci palsu (kunci letter T). Posisi motor korban masih terkunci setang,” jelas Aqsha.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku beraksi sendirian. Ia mengenakan celana panjang dan jaket hoodie tanpa menutupi wajah. Aksi pembobolan lubang kunci dilanjutkan dengan membawa kabur sepeda motor bernomor polisi A 5879 XLC sekitar pukul 18.14 WIB.
Baca juga: Pancasila sebagai Ideologi Universal: Megawati Sambut Apresiasi Deputi PM Kamboja
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Polisi menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan di area parkir, khususnya pada malam hari.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #PencurianMotor, #KebonJeruk, #JakartaBarat, #KunciPalsu, #KeamananKendaraan,

