RI News. Tapanuli Selatan, 28 Juli 2026- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran ganja di wilayah Batang Angkola setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar pondok perkebunan milik masyarakat setempat. Dalam operasi tersebut, personel yang dikomandoi AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30).
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. “Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli. Keduanya mengaku memperoleh lima kilogram ganja itu dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial P, sementara calon penerimanya berinisial T. Keduanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Menurut AKP Philip, pengungkapan ini menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk menelusuri seluruh mata rantai peredaran ganja, mulai dari asal-usul barang hingga pihak-pihak yang diduga akan menerimanya. “Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.
Baca juga: Pencurian Motor di Kebon Jeruk: Pelaku Bobol Kunci dengan Letter T Saat Korban Tidur
Ia menegaskan komitmen Polres Tapsel untuk tidak memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya. “Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkas Philip.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #PengungkapanGanjaTapsel, #SatresnarkobaPolresTapsel, #BatangAngkolaBersihNarkoba, #LindungiGenerasiMuda, #BerantasJaringanNarkotika,

