Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Modus Kamuflase Valuta Asing: KPK Bongkar Potensi Celah Baru Gratifikasi di Ranah Peradilan

Modus Kamuflase Valuta Asing: KPK Bongkar Potensi Celah Baru Gratifikasi di Ranah Peradilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
KPK Bongkar Potensi Celah Baru Gratifikasi di Ranah Peradilan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi modus operandi yang dinilai belum pernah tercatat sebelumnya dalam praktik tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan Indonesia. Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan (BBG) diduga menerima aliran dana mencapai Rp2,5 miliar melalui mekanisme penukaran valuta asing di sebuah perusahaan jasa money changer, yakni PT Daha Mulia Valasindo.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan dana mengalir dalam bentuk setoran valas yang kemudian dikonversi, sehingga menciptakan lapisan kamuflase terhadap asal-usul dana tersebut. “Ini kan juga menjadi modus baru ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer gitu kan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Budi, pendekatan semacam ini berpotensi menyulitkan pelacakan jejak keuangan karena melibatkan transaksi lintas mata uang yang kerap kali tidak langsung terkait dengan pihak pemberi. “Apakah kemudian ini untuk menutupi sumber uangnya dari mana gitu kan, untuk kamuflase uang masuk? Nah seperti apa itu? Nanti kami dalami,” tambahnya. Tim penyidik KPK saat ini masih mendalami asal muasal valuta asing yang terlibat, termasuk negara-negara asal mata uang tersebut, meski detailnya belum diungkap karena proses penyelidikan berlangsung.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 5 Februari 2026 di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut menyasar dugaan praktik penerimaan atau janji suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok. Perkara tersebut melibatkan PT Karabha Digdaya—anak usaha di bawah Kementerian Keuangan—sebagai salah satu pihak.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji tersebut: Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Selain jeratan suap dalam perkara lahan, Bambang Setyawan juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi terpisah berdasarkan temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut mengindikasikan penerimaan dana Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo selama periode 2025–2026, yang diduga terkait aktivitas penukaran valuta asing.

Baca juga : Indonesia Serap Rp58,8 Triliun Dana Hijau JETP-AZEC, Target 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru 2029

Pengungkapan ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kerentanan sistem pengawasan transaksi keuangan terhadap pejabat peradilan. Mekanisme penukaran valas, yang biasanya digunakan untuk keperluan perdagangan atau remitansi, kini diduga dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian atau penyembunyian gratifikasi. Hal ini berpotensi membuka preseden baru dalam strategi penghindaran deteksi dini oleh lembaga anti-korupsi.

KPK menyatakan akan terus menggali lebih dalam terkait keterkaitan antara aliran dana valas ini dengan perkara yang sedang ditangani, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar kelima tersangka yang telah ditetapkan. Proses hukum terhadap para tersangka berlanjut dengan penahanan selama 20 hari pertama di rutan KPK, sembari penyidik memperluas analisis transaksi keuangan dan saksi-saksi terkait.

Kasus ini semakin mempertegas tantangan bagi integritas lembaga peradilan di tengah upaya pemberantasan korupsi yang sistemik, di mana inovasi modus oleh pelaku tampaknya terus beradaptasi melampaui instrumen pengawasan konvensional.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Serap Rp58,8 Triliun Dana Hijau JETP-AZEC, Target 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru 2029
Next: Pemuda Trenggalek Menembus Panggung Global: Sembilan Talenta Terbaik Berangkat Kuliah Gratis ke Korea Selatan

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.