Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 25 Mei 2026 — Upaya panjang mencari keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun memasuki babak baru. Sepdono (87), ahli waris almarhum Tomo Wigeno, mendatangi Unit 1 Sat Reskrim Polres Kendal pada Minggu (23/5/2026) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Didampingi cucunya Fredy Dwi Hendrawanto serta keluarga Ngadenan, Sepdono yang datang dari Salatiga ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Penyidik Ipda Endang Iwan, S.H. dan Aipda Rudal Katamso, S.H. menyampaikan 13 pertanyaan terkait kepemilikan tanah dan rumah yang telah ditempati keluarga secara turun-temurun di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Keberadaan Sepdono di Polres Kendal didampingi tim kuasa hukum dari PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang dipimpin Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Turut serta As.Adv Danang Khoirudin, S.T., C.PFW. serta tim dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI).

Menurut Sukindar, tanah yang saat ini ditempati Fredy dan keluarga Ngadenan berbeda lokasi serta letaknya dengan tanah yang diklaim pihak lain. Ia menegaskan adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus ini.

“Kami bukan hanya mencari kemenangan di persidangan, tetapi memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi,” tegas Sukindar yang juga menjabat Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang.

Mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Riyanta, mendukung langkah hukum yang ditempuh ahli waris. Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pertanahan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum demi tegaknya keadilan. Namun, ruang musyawarah tetap terbuka sepanjang tidak merugikan hak rakyat,” ujar Riyanta.

Sukindar menambahkan bahwa pihaknya mendorong adanya mediasi lintas instansi yang melibatkan Polda Jateng, Polres Kendal, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Kendal, Inspektorat, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca juga : Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Sebagai langkah konkret, ahli waris berharap tanah dan rumah yang mereka tempati dapat segera diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kebumen.

Aipda Rudal Katamso, S.H. menyampaikan terima kasih atas kesediaan para saksi hadir dan memberikan keterangan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak keluarga Bapak Timan yang mengklaim objek tanah yang sama.

Sementara itu, Sepdono yang kini berusia 87 tahun menyampaikan harapannya dengan penuh kesabaran.

“Harapan kami sederhana, tanah dan rumah ini mendapatkan kepastian hukum. Saya siap menjadi saksi di pengadilan jika diperlukan, agar konflik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Sukindar turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kendal beserta jajarannya, khususnya para penyidik. “Kami percaya Polri akan menjadi pengayom masyarakat dan pelindung warga dalam menegakkan keadilan yang berkepastian hukum,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi kemasyarakatan yang hadir memberikan dukungan moral. Proses hukum masih berlanjut, sementara keluarga ahli waris berharap penyelesaian dapat dicapai tanpa harus melalui gugatan pengadilan yang panjang.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
Next: Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by