RI News. Padangsidimpuan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan mengaudit anggaran belanja makanan serta minuman di Sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Erik, alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah hanya untuk keperluan makan dan minum rapat patut dipertanyakan secara mendalam. Ia menilai besaran anggaran tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan frekuensi dan skala kegiatan yang biasa dilakukan.
“Berapa kali dalam satu tahun Sekretariat DPRD melaksanakan kegiatan, apa saja kegiatannya, dan berapa orang jumlah pesertanya, sehingga menghabiskan anggaran untuk makan dan minum sebesar miliaran rupiah,” ujar Erik kepada awak media, Sabtu (23/5/2026).
Erik menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah memastikan apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat indikasi penyimpangan.

“Dalam waktu dekat, kita akan kroscek ke lapangan sesuai fungsi kita sebagai kontrol sosial pengelolaan anggaran pemerintah. Jika hal tersebut tidak sesuai peruntukkannya atau ada dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kita akan tempuh jalur sesuai aturan yang berlaku di NKRI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erik mendesak APH untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut, yang diduga mengandung unsur mark-up.
“Segera panggil dan periksa Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan atas dugaan mark-up anggaran makan dan minum tersebut,” pungkas Erik.
Anggaran belanja makanan dan minuman rapat di lingkungan sekretariat DPRD kerap menjadi sorotan publik karena nilainya yang relatif tinggi dibandingkan dengan kebutuhan riil. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di tengah upaya pemerintah daerah menekan belanja tidak prioritas.
Pernyataan Erik Astrada Nasution ini diharapkan dapat mendorong pemeriksaan resmi sehingga tercipta tata kelola anggaran yang lebih bersih dan berintegritas di Kota Padangsidimpuan.
Pewarta : Adi Tanjoeng

