RI News. Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus bertransformasi menjadi ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia. Bukan lagi sekadar merespons insiden setelah terjadi, melainkan harus lebih proaktif melalui langkah promotif dan preventif yang masif di seluruh lapangan kerja.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Yassierli menyoroti pentingnya pergeseran paradigma pelindungan pekerja. Menurutnya, upaya promotif dan preventif menjadi kunci utama untuk menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai Balai K3 untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” tegas Yassierli.

Pernyataan ini disampaikan di tengah catatan masih tingginya kasus kecelakaan kerja nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan ratusan ribu insiden setiap tahun, yang tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga mengganggu keberlangsungan keluarga pekerja serta produktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Menaker menilai, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar statistik semata. Di balik angka-angka tersebut terdapat manusia, keluarga yang kehilangan pencari nafkah, dan kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kerja yang harus dijaga.
Karena itu, Balai K3 diminta hadir tidak hanya sebagai pelaksana fungsi teknis rutin, melainkan sebagai institusi yang mampu membaca risiko dini, membangun budaya K3 yang kuat, dan memperkuat pencegahan di tingkat lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Yassierli juga menekankan bahwa target penurunan kecelakaan kerja tidak mungkin dicapai pemerintah sendirian. Kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak diperlukan, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain penguatan kolaborasi, Menaker mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3. Pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis semata, tetapi juga harus dibekali kemampuan manajerial, analisis data, serta pemahaman mendalam tentang budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.
“Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif,” papar Yassierli.
Secara khusus, ia mengingatkan para pejabat fungsional mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator untuk terus mengembangkan diri seiring jenjang karier. Semakin tinggi jabatan, orientasi harus bergeser dari pendekatan teknis semata menuju kemampuan pembuatan kebijakan yang lebih strategis dan manajerial.

“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.
Arahan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman bagi para pekerja. Pencegahan dini melalui Balai K3 yang proaktif bukan hanya tanggung jawab teknis, melainkan investasi bagi keberlangsungan sumber daya manusia dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pewarta : Yudha Purnama

