Skip to content
05/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 21 Juli 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi jurnalis. Langkah ini menandai sikap tegas organisasi profesi wartawan dalam menjaga marwah dan martabat jurnalistik di tengah dinamika penegakan hukum.

Laporan polisi tersebut dibuat oleh pengurus PWI Pusat, Anrico Pasaribu, S.T., selaku pelapor. Pelaporan dilakukan setelah koordinasi dan diskusi intensif dengan penyidik kepolisian. Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan bahwa laporan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, khususnya Subdirektorat Cyber Crime.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, Hotman Paris dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini bermula pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika pengurus PWI Pusat mendapati sebuah video yang memperlihatkan pernyataan Hotman Paris kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Hotman Paris diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan, di antaranya “kalau Lu ga ngerti Pasal, lebih baik berhenti jadi Wartawan” dan “kamu punya Otak gak.” Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang perlu diuji melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Menurut Edison Siahaan, meskipun permintaan maaf dapat menjadi bagian dari penyelesaian, hal itu tidak serta-merta menghapus unsur tindak pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian tetap harus berjalan untuk menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.

Meski telah menempuh jalur hukum, PWI Pusat tetap membuka pintu komunikasi dan peluang damai apabila Hotman Paris menunjukkan niat baik yang tulus untuk berdialog secara langsung dengan organisasi pers. Hingga laporan resmi dibuat, Hotman Paris diketahui belum menghubungi organisasi wartawan maupun jurnalis yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

PWI menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal individu, melainkan upaya kolektif menjaga integritas profesi jurnalistik sebagai pilar demokrasi yang krusial.

Pewarta: Sami. S

Tagline: #PWIPusat, #HotmanParis, #PenghinaanJurnalis, #Pasal242KUHP, #PerlindunganWartawan, #KejaksaanAgung,

Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan
DKI Jakarta Regional

Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan: Inkubasi Generasi Muda melalui Pendekatan Teknokratis

Jurnalis RI News Portal
01/09/2026 0
Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
DKI Jakarta Regional

Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Intervensi Ganda Keselamatan Transportasi
DKI Jakarta Regional

Intervensi Ganda Keselamatan Transportasi: Menilik Progres 81 Persen Modernisasi Perlintasan Sebidang Nasional

Jurnalis RI News Portal
30/08/2026 0
Respon Krisis Tenaga Medis
DKI Jakarta Regional

Respon Krisis Tenaga Medis: Terobosan RPL Rekonstruksi Jalur Kelulusan Mahasiswa Kesehatan Terkendala Masa Studi

Jurnalis RI News Portal
29/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #HotmanParis #KejaksaanAgung #Pasal242KUHP #PenghinaanJurnalis #PerlindunganWartawan #PWIPusat

Post navigation

Previous: Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia
Next: Warisan Konflik Berlarut: Petani, Buruh, dan Warga Jateng ‘Menggedor’ Gubernur Luthfi

Related Stories

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago 0
Inovasi Pengelolaan Sampah

Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 menit ago 0
Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue

Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo
  • Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3
  • Dinamika Baru Kepolisian: Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah
  • Anatomi Kerentanan Tata Niaga Elpiji Bersubsidi: Evaluasi Pengawasan Berbasis Pemetaan Geospasial Pascagangguan Sistemik di Sukoharjo
  • Sinergi Lintas Sektor dan Respons Bencana: Kajian Operasional Kesiapsiagaan Brimob Polda Jateng dalam Mitigasi Kebakaran TPA Putri Cempo
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by