Skip to content
28/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Duga Pemerasan Berjenjang di Cilacap: ASN Dikumpulkan Rp3-10 Juta untuk Bupati Nonaktif

Duga Pemerasan Berjenjang di Cilacap: ASN Dikumpulkan Rp3-10 Juta untuk Bupati Nonaktif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Duga Pemerasan Berjenjang di Cilacap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pemerasan berlapis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengumpulkan uang dalam jumlah Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang untuk diserahkan kepada Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pengumpulan dana tersebut dilakukan secara mandiri oleh para staf di tingkat bawah. Bahkan, sebagian ASN terpaksa meminjam uang untuk memenuhi target yang diminta.

“Pengumpulan-pengumpulan dari para staf di bawahnya ada yang bernilai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Nah, itu dikumpulkan dari beberapa staf,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, mekanisme pengumpulan berjalan secara berjenjang. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menerima tekanan dari atas, kemudian meneruskan permintaan tersebut ke bawahannya. Hal ini memperkuat dugaan adanya rantai pemerasan yang terstruktur mulai dari bupati hingga level staf teknis.

“Ini menjadi berjenjang dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para perangkat daerah. Kemudian para perangkat daerah ini sebagian ada yang mengumpulkan dari para staf di bawahnya,” jelasnya.

KPK hingga kini belum menemukan indikasi bahwa uang-uang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyidik masih mendalami sumber dana dan alur perintah yang dikeluarkan Syamsul Auliya Rachman.

Temuan ini bermula dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap. Pada Selasa, 5 Mei 2026, KPK memeriksa sejumlah kepala OPD sebagai saksi untuk mengungkap mekanisme perintah dan pengumpulan uang.

Saksi yang diperiksa antara lain Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bayu Prahara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Annisa Fabriana, Asisten Administrasi Umum Setda Budi Santosa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jarot Prasojo, serta Kepala Dinas Perikanan Indarto.

Penyidik fokus pada tiga hal utama: bagaimana perintah pemerasan turun dari bupati, mekanisme pengumpulan, serta alur distribusi dana tersebut.

Baca juga : Kasal Apresiasi 25 Prajurit TNI AL: Garda Terdepan yang Gagalkan Penyelundupan Ilegal di Perairan Nusantara

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan sepanjang 2026 pada 13 Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadhan. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya dan menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Keesokan harinya, 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka. Syamsul diduga menargetkan penerimaan Rp750 juta, dengan Rp515 juta di antaranya untuk THR Forkopimda dan sisanya untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pemerasan terhadap aparatur negara di bawahnya, yang justru seharusnya melindungi integritas pemerintahan daerah. KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dan potensi kerugian negara yang timbul akibat praktik tersebut.

Penyidikan masih berlangsung. KPK menjamin akan mengusut tuntas seluruh rantai pemerasan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa di daerah lain.

Pewarta: Yogi Hilmawan

KPK Kembali Periksa Hilman Latief
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Kembali Periksa Hilman Latief, Dalami Pengelolaan Kuota Haji yang Diduga Disalahgunakan

Jurnalis RI News Portal
24/06/2026 0
Sudewo Mulai Babak Baru di Rutan Semarang
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Sudewo Mulai Babak Baru di Rutan Semarang: Tekanan Darah Tinggi Hambat Kunjungan Keluarga

Jurnalis RI News Portal
12/06/2026 0
KPK Ungkap Skema Suap Pengondisian Audit BPK di Muara Enim
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Ungkap Skema Suap Pengondisian Audit BPK di Muara Enim: Rp200 Juta dan Mobil Mewah Disita

Jurnalis RI News Portal
11/06/2026 0
Drama Penahanan di KPK
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Drama Penahanan di KPK: Pejabat BPK Klaim Hanya ‘Pelaksana’, Soroti Tanggung Jawab Pimpinan Tinggi

Jurnalis RI News Portal
11/06/2026 0
Terobosan Sinergi Antikorupsi
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Terobosan Sinergi Antikorupsi: KPK dan Polri Perkuat Front Bersama Lewat Investigasi Terpadu

Jurnalis RI News Portal
10/06/2026 0
JPU Kejagung Tak Bergeming
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

JPU Kejagung Tak Bergeming: Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim Tetap Utuh Meski Pleidoi Penuh Retorika

Jurnalis RI News Portal
09/06/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kasal Apresiasi 25 Prajurit TNI AL: Garda Terdepan yang Gagalkan Penyelundupan Ilegal di Perairan Nusantara
Next: Polres Melawi Tekankan Bahaya Perjudian: “Jangan Biarkan Teknologi Menghancurkan Masa Depan”

Related Stories

Adab Tinggi Kapolres Melawi

Adab Tinggi Kapolres Melawi: Menunduk, Mencium Tangan, dan Memeluk Sesepuh di Tengah Tugas Kepemimpinan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Polres Melawi Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Audit Kinerja Irwasum Polri: Polres Melawi Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polsek Putussibau Selatan Gelar Bakti Religius di Gereja Santo Bonaventura

Polsek Putussibau Selatan Gelar Bakti Religius di Gereja Santo Bonaventura, Perkuat Toleransi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Drama Sundulan Akhir: Kroasia Bangkit di Menit Krusial dan Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
  • Adab Tinggi Kapolres Melawi: Menunduk, Mencium Tangan, dan Memeluk Sesepuh di Tengah Tugas Kepemimpinan
  • Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta
  • Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?
  • Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.