RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar lapisan-lapisan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Fokus penyidikan kini semakin mengarah pada pihak-pihak swasta yang diduga memperoleh keuntungan tidak wajar dari pengadaan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandow, sebagai saksi pada Selasa, 15 April 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam pemeriksaan, saksi didalami terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurut Budi, penyidik ingin menggali lebih dalam alur dana dan potensi mark-up yang menguntungkan sejumlah perusahaan swasta dalam proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah itu. Proyek digitalisasi ini mencakup pemasangan sistem elektronik, termasuk mesin electronic data capture (EDC), untuk memodernisasi transaksi di ribuan SPBU Pertamina.
KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak September 2024. Sejumlah saksi dari kalangan internal Pertamina, vendor, dan pihak terkait telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk memberikan keterangan. Hingga kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Penyidikan memasuki tahap akhir pada 28 Agustus 2025, ketika KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan tersebut. Proses penghitungan itu menjadi kunci untuk menentukan besaran kerugian yang ditimbulkan terhadap keuangan negara.
Baca juga : Bayang-Bayang Rekayasa di Balik Tender Rel Kereta: KPK Dalami Dugaan Fee untuk Pengaturan Lelang di Kemenhub
Salah satu tersangka yang telah diidentifikasi adalah Elvizar. Ia diduga terlibat dalam kasus ini saat menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) selama pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU. Menariknya, Elvizar juga menjadi tersangka dalam kasus terpisah dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, di mana ia menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama.
Kedua kasus tersebut menunjukkan pola yang serupa: keterlibatan perusahaan swasta dalam pengadaan perangkat digital untuk BUMN besar, yang kini sedang ditelusuri aliran keuntungannya oleh penyidik KPK.
Proyek digitalisasi SPBU semula dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi bahan bakar di seluruh Indonesia. Namun, dugaan korupsi yang kini diusut berpotensi merugikan negara dalam skala signifikan, sekaligus mengganggu upaya modernisasi infrastruktur energi nasional.
Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan bukti-bukti elektronik serta dokumen keuangan. Publik diharapkan terus mengawasi perkembangan penyidikan ini, mengingat proyek tersebut melibatkan aset strategis negara dan dana publik.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, agar tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum meskipun telah memperoleh keuntungan dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.
Pewarta : Yogi Hilmawan

