Skip to content
21/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan perlunya peningkatan intensif sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru agar seluruh elemen masyarakat memahami esensi paradigma baru dalam penegakan hukum pidana, khususnya konsep keadilan restoratif atau restorative justice.

Dalam sambutannya pada acara sosialisasi KUHP di lingkungan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin lalu, Eddy Hiariej—sapaan akrabnya—menyoroti bahwa sebagian besar warga masyarakat masih terjebak dalam pola pikir lama. Mereka memandang hukum pidana semata-mata sebagai instrumen pembalasan atas perbuatan pelanggaran, sehingga hukuman dipahami sebagai bentuk “pembalasan” atau revenge.

“Itu menandakan bahwa mindset kita masih menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam,” ujarnya, seraya menekankan bahwa pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat KUHP baru yang telah mengadopsi paradigma hukum pidana modern.

Menurut Eddy, KUHP terbaru ini berorientasi pada tiga pilar utama: keadilan korektif yang menekankan perbaikan perilaku, keadilan restoratif yang memprioritaskan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta keadilan rehabilitatif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi pelaku ke dalam kehidupan sosial.

Proses penyusunan KUHP baru, lanjutnya, telah melalui tahapan yang komprehensif dan inklusif. Pembahasan melibatkan kalangan akademisi, pakar hukum, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mana berbagai isu krusial dimasukkan untuk memastikan produk hukum ini benar-benar relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Indonesia kontemporer.

Eddy menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari pendekatan restoratif adalah menghindari stigma bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini merupakan bentuk “suap” atau transaksi terselubung terhadap aparat penegak hukum. “Segala sesuatu yang memenuhi ketentuan untuk suatu perkara dapat ditempuh melalui jalan restoratif. Maka jangan sampai ada anggapan bahwa polisi sudah dibayar, jaksa sudah dibayar, atau hakim sudah dibayar, padahal memang mekanisme itu diperkenalkan secara sah baik di dalam KUHP maupun KUHAP,” jelasnya.

Baca juga : Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global

Ia berharap, dengan sosialisasi yang lebih masif dan mendalam, masyarakat dapat menginternalisasi pergeseran paradigma ini. Pendekatan restoratif tidak hanya diharapkan mampu mengurangi beban sistem peradilan pidana yang padat, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

Pernyataan Eddy ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempersiapkan implementasi penuh KUHP baru, yang menandai transisi penting dari sistem hukum kolonial warisan ke kerangka hukum nasional yang lebih kontekstual dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global
Next: Polda Jateng Apresiasi 2.807 Personel: Satyalancana Pengabdian Jadi Bukti Loyalitas Tanpa Cela

Related Stories

Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
2 min read

Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan
2 min read

KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Presiden Prabowo Pilih Rayakan Kemenangan di Dua Jantung Islam Nusantara
2 min read

Malam Takbir di Sumut, Pagi di Aceh: Presiden Prabowo Pilih Rayakan Kemenangan di Dua Jantung Islam Nusantara

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Belimbing Hadirkan Penitipan Kendaraan Gratis: Inisiatif Lokal yang Memperkuat Rasa Aman Pemudik di Tengah Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Jelang Idul Fitri 1447 H
  • Polres Melawi Kawal Khidmat Shalat Idul Fitri Jemaah Muhammadiyah di Tengah Suasana Kemenangan
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Apresiasi Langkah Wikimedia dalam Pemenuhan Kewajiban Registrasi Digital
  • KPK Hadirkan Lebaran Bermartabat bagi Tahanan: Shalat Id dan Pertemuan Keluarga di Tengah Penegakan Hukum
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.