Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jurnalis di Era Banjir Informasi: Kebenaran Tetap yang Utama, Bukan Kecepatan

Jurnalis di Era Banjir Informasi: Kebenaran Tetap yang Utama, Bukan Kecepatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Jurnalis di Era Banjir Informasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi digital yang sering kali melampaui proses verifikasi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran strategis jurnalis sebagai penjaga kebenaran. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut Meutya, tantangan utama saat ini bukan lagi keterbatasan akses informasi, melainkan melimpahnya konten yang beredar tanpa filter memadai. “Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kecepatan produksi berita tidak boleh mengorbankan akurasi. Jurnalis, kata Meutya, dituntut untuk tetap berpegang pada nilai-nilai jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik luas. “Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.

Lebih jauh, Meutya menghubungkan tanggung jawab ini dengan landasan konstitusional. Penyampaian informasi yang benar, menurutnya, merupakan amanat Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah dan insan pers, kata dia, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas informasi di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelas Meutya.

Ia juga mengingatkan risiko praktik siaran langsung yang semakin marak, baik di media konvensional maupun kanal-kanal baru. “Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai ledakan informasi justru memicu kesadaran baru di masyarakat. Alih-alih tenggelam dalam banjir konten, publik kini semakin selektif dalam mencari sumber informasi yang kredibel.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” kata Komarudin.

Baca juga : Suara Keras Jurnalis Perempuan Jambi: Di Balik Peringatan Hari Kebebasan Pers yang Semakin Suram

Ia mengamati adanya pergeseran perilaku konsumsi informasi. Masyarakat mulai menyeimbangkan hiburan ringan di media sosial dengan kebutuhan akan berita yang dapat dipertanggungjawabkan. “Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” tambahnya.

Komarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan standar kualitas pers nasional. Menurutnya, kebebasan pers yang bertanggung jawab bukan hanya hak, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat Indonesia di era digital saat ini.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momentum refleksi bersama tentang bagaimana pers dapat tetap relevan dan dipercaya ketika teknologi terus mempercepat penyebaran informasi. Di tengah tantangan tersebut, komitmen menjaga akurasi dan etika jurnalistik menjadi pondasi utama bagi keberlanjutan demokrasi informasi di Indonesia.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Suara Keras Jurnalis Perempuan Jambi: Di Balik Peringatan Hari Kebebasan Pers yang Semakin Suram
Next: Polresta Pati Siapkan Pendekatan Humanis untuk Aksi Nelayan: Dari Pengamanan Menuju Pelayanan Aspirasi

Related Stories

Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman

Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman: Reformasi Subsidi Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.