Skip to content
26/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan perlunya peningkatan intensif sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru agar seluruh elemen masyarakat memahami esensi paradigma baru dalam penegakan hukum pidana, khususnya konsep keadilan restoratif atau restorative justice.

Dalam sambutannya pada acara sosialisasi KUHP di lingkungan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin lalu, Eddy Hiariej—sapaan akrabnya—menyoroti bahwa sebagian besar warga masyarakat masih terjebak dalam pola pikir lama. Mereka memandang hukum pidana semata-mata sebagai instrumen pembalasan atas perbuatan pelanggaran, sehingga hukuman dipahami sebagai bentuk “pembalasan” atau revenge.

“Itu menandakan bahwa mindset kita masih menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam,” ujarnya, seraya menekankan bahwa pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat KUHP baru yang telah mengadopsi paradigma hukum pidana modern.

Menurut Eddy, KUHP terbaru ini berorientasi pada tiga pilar utama: keadilan korektif yang menekankan perbaikan perilaku, keadilan restoratif yang memprioritaskan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta keadilan rehabilitatif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi pelaku ke dalam kehidupan sosial.

Proses penyusunan KUHP baru, lanjutnya, telah melalui tahapan yang komprehensif dan inklusif. Pembahasan melibatkan kalangan akademisi, pakar hukum, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mana berbagai isu krusial dimasukkan untuk memastikan produk hukum ini benar-benar relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Indonesia kontemporer.

Eddy menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari pendekatan restoratif adalah menghindari stigma bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini merupakan bentuk “suap” atau transaksi terselubung terhadap aparat penegak hukum. “Segala sesuatu yang memenuhi ketentuan untuk suatu perkara dapat ditempuh melalui jalan restoratif. Maka jangan sampai ada anggapan bahwa polisi sudah dibayar, jaksa sudah dibayar, atau hakim sudah dibayar, padahal memang mekanisme itu diperkenalkan secara sah baik di dalam KUHP maupun KUHAP,” jelasnya.

Baca juga : Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global

Ia berharap, dengan sosialisasi yang lebih masif dan mendalam, masyarakat dapat menginternalisasi pergeseran paradigma ini. Pendekatan restoratif tidak hanya diharapkan mampu mengurangi beban sistem peradilan pidana yang padat, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

Pernyataan Eddy ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempersiapkan implementasi penuh KUHP baru, yang menandai transisi penting dari sistem hukum kolonial warisan ke kerangka hukum nasional yang lebih kontekstual dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global
Next: Polda Jateng Apresiasi 2.807 Personel: Satyalancana Pengabdian Jadi Bukti Loyalitas Tanpa Cela

Related Stories

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Wapres Gibran: Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  • Paradigma Baru Pencegahan Karhutla: Penguatan Kapasitas Sosio-Edukologis dan Transformasi Operasional Polri
  • Dinamika Restrukturisasi Kelembagaan Polri: Rekonfigurasi Manajerial dan Rotasi Strategis Kepemimpinan di Wilayah Hukum Polres Wonogiri
  • Kegagalan Eksfiltrasi Kejahatan Lintas Wilayah: Sinergi Vigilansi Komunitas dan Efektivitas Respons Penegakan Hukum Terpadu
  • Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by