Skip to content
19/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset: KUHP Baru Bukan Alat Balas Dendam, Melainkan Jalan Menuju Keadilan yang Menyembuhkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Wakil Menteri Hukum Tekankan Urgensi Perubahan Mindset
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan perlunya peningkatan intensif sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru agar seluruh elemen masyarakat memahami esensi paradigma baru dalam penegakan hukum pidana, khususnya konsep keadilan restoratif atau restorative justice.

Dalam sambutannya pada acara sosialisasi KUHP di lingkungan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin lalu, Eddy Hiariej—sapaan akrabnya—menyoroti bahwa sebagian besar warga masyarakat masih terjebak dalam pola pikir lama. Mereka memandang hukum pidana semata-mata sebagai instrumen pembalasan atas perbuatan pelanggaran, sehingga hukuman dipahami sebagai bentuk “pembalasan” atau revenge.

“Itu menandakan bahwa mindset kita masih menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam,” ujarnya, seraya menekankan bahwa pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat KUHP baru yang telah mengadopsi paradigma hukum pidana modern.

Menurut Eddy, KUHP terbaru ini berorientasi pada tiga pilar utama: keadilan korektif yang menekankan perbaikan perilaku, keadilan restoratif yang memprioritaskan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta keadilan rehabilitatif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi pelaku ke dalam kehidupan sosial.

Proses penyusunan KUHP baru, lanjutnya, telah melalui tahapan yang komprehensif dan inklusif. Pembahasan melibatkan kalangan akademisi, pakar hukum, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di mana berbagai isu krusial dimasukkan untuk memastikan produk hukum ini benar-benar relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Indonesia kontemporer.

Eddy menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari pendekatan restoratif adalah menghindari stigma bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini merupakan bentuk “suap” atau transaksi terselubung terhadap aparat penegak hukum. “Segala sesuatu yang memenuhi ketentuan untuk suatu perkara dapat ditempuh melalui jalan restoratif. Maka jangan sampai ada anggapan bahwa polisi sudah dibayar, jaksa sudah dibayar, atau hakim sudah dibayar, padahal memang mekanisme itu diperkenalkan secara sah baik di dalam KUHP maupun KUHAP,” jelasnya.

Baca juga : Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global

Ia berharap, dengan sosialisasi yang lebih masif dan mendalam, masyarakat dapat menginternalisasi pergeseran paradigma ini. Pendekatan restoratif tidak hanya diharapkan mampu mengurangi beban sistem peradilan pidana yang padat, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang bagi penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

Pernyataan Eddy ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempersiapkan implementasi penuh KUHP baru, yang menandai transisi penting dari sistem hukum kolonial warisan ke kerangka hukum nasional yang lebih kontekstual dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rupiah Merosot ke Ambang Rp17.000, Anggota DPR Desak BPKH Lindungi Jamaah Haji dari Badai Ekonomi Global
Next: Polda Jateng Apresiasi 2.807 Personel: Satyalancana Pengabdian Jadi Bukti Loyalitas Tanpa Cela

Related Stories

Dua Tahun Menabung Stok

Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”

Jurnalis RI News Portal Posted on 54 menit ago 0
Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi

Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna AI

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Kawal UNESCO80 Roadmap Lewat Transparansi dan Penguatan Kantor Lapangan

Indonesia Kawal UNESCO80 Roadmap Lewat Transparansi dan Penguatan Kantor Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dari Rumah Ibadah ke Kantong Darah: Polres Melawi Wujudkan Kepedulian di Hari Jadi Humas Polri ke-75
  • Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”
  • Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah
  • Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan
  • Menjaga Hiburan Rakyat Tetap Aman: Pelajaran dari Gebyar Undian Spektamades 2026 di Wonogiri
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by