Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Trending
  • Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK: Dorong Perlindungan Hukum Anti-Kriminalisasi Pers

Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK: Dorong Perlindungan Hukum Anti-Kriminalisasi Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Wartawan Gelar Aksi Teatrikal di MK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 27 Agustus 2025 – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Ibu Kota, sekelompok wartawan dari Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (Iwakum) menggelar aksi teatrikal yang penuh simbolisme di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu pagi. Mereka berdiri tegak di tangga depan gedung berarsitektur megah itu, membentangkan poster berukuran besar bertuliskan “Stop Kriminalisasi Wartawan”. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan panggilan mendesak untuk reformasi hukum yang lebih melindungi profesi jurnalistik, di mana wartawan sering kali menjadi korban ancaman pidana dan perdata hanya karena menjalankan tugasnya.

Aksi ini berawal dari permohonan uji materi yang diajukan Iwakum ke MK, meminta agar pasal-pasal tertentu dalam undang-undang yang relevan dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Secara spesifik, Iwakum menuntut agar pasal tersebut kehilangan kekuatan hukum mengikatnya kecuali jika dimaknai ulang dengan dua prinsip utama: pertama, tindakan kepolisian maupun gugatan perdata dilarang dilakukan terhadap wartawan selama mereka menjalankan profesi sesuai kode etik pers; kedua, segala bentuk pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, atau penahanan terhadap wartawan hanya boleh dilakukan setelah memperoleh izin resmi dari Dewan Pers.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, yang memimpin aksi tersebut, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang autentik di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar jargon kosong, tetapi benar-benar dilindungi secara hukum,” ujar Kamil di sela-sela aksi, dengan suara tegas yang bergema di antara para peserta. Ia menambahkan bahwa wartawan kerap kali bekerja di bawah tekanan tak terlihat, di mana tugas jurnalistik yang seharusnya netral justru menjadi alasan untuk kriminalisasi. “Wartawan tidak boleh lagi bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi maupun gugatan perdata hanya karena menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya, sambil menunjuk poster yang menjadi pusat perhatian.

Pendapat serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, yang melihat aksi ini sebagai momentum untuk menyamakan derajat perlindungan hukum bagi wartawan dengan profesi lain seperti dokter atau pengacara. “Wartawan juga seharusnya mendapat perlindungan hukum yang tegas dan tidak multitafsir,” kata Ponco, menyoroti bagaimana ketidakjelasan regulasi saat ini sering dimanfaatkan untuk membungkam suara kritis pers. Menurutnya, tanpa perlindungan yang kuat, demokrasi Indonesia akan kehilangan salah satu pilar utamanya, yakni kebebasan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : BPOM Bongkar Jaringan Peredaran Sekretom Stem Cell Ilegal di Klinik Hewan Magelang: Implikasi Kesehatan dan Hukum

Dalam konteks lebih luas, aksi teatrikal ini mencerminkan tren global di mana profesi jurnalistik semakin rentan terhadap intervensi hukum, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Data dari organisasi pemantau pers internasional menunjukkan peningkatan kasus kriminalisasi wartawan dalam dekade terakhir, sering kali terkait dengan pelaporan isu sensitif seperti korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia. Di Indonesia sendiri, kasus-kasus seperti penahanan wartawan atas tuduhan pencemaran nama baik telah menjadi sorotan, mendorong diskusi akademis tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etis.

Para peserta aksi, yang terdiri dari puluhan wartawan dari berbagai media, berharap permohonan uji materi ini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah pers Indonesia. Mereka berjanji akan terus mengawal proses di MK hingga keputusan final diumumkan. Sementara itu, pihak MK belum memberikan respons resmi terhadap aksi ini, meski gedung tersebut tetap beroperasi normal di bawah pengawasan ketat keamanan.

Aksi ini tidak hanya menjadi berita hari ini, tetapi juga pengingat bagi masyarakat bahwa pers bebas adalah fondasi demokrasi yang sehat. Bagi Iwakum, perjuangan ini adalah tentang mewujudkan visi UUD 1945 yang menjamin hak atas informasi, tanpa kompromi.

Pewarta : Setiawan Wibisono S.TH

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: BPOM Bongkar Jaringan Peredaran Sekretom Stem Cell Ilegal di Klinik Hewan Magelang: Implikasi Kesehatan dan Hukum
Next: Razia Syariat Islam di Subulussalam: Empat Wanita Diamankan di Penginapan

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.