RI News. Pesisir Selatan, 3 September 2026 — Kecemasan mendalam terus membayangi kehidupan sehari-hari warga di Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini dipicu oleh keberadaan jaringan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara yang terpasang secara tidak tertib dan membentang tepat di atas atap hunian penduduk. Berdasarkan penelusuran di lapangan, instalasi kabel bertegangan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak serta terkelupas, sehingga menyimpan potensi kerawanan tinggi terhadap ancaman korsleting, kebakaran, hingga bahaya sengatan listrik yang mengancam keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat setempat.

Secara teknis penataan ruang dan keandalan sistem ketenagalistrikan, penempatan jalur kabel di atas bangunan tempat tinggal jelas mengabaikan aspek standar keselamatan kerja dan lingkungan. Pembiaran kondisi yang sudah berlangsung lama ini berisiko memicu kegagalan isolasi yang berdampak fatal, terutama ketika memasuki musim penghujan atau saat terjadi gesekan mekanis secara terus-menerus dengan struktur atap rumah. Rentannya ruang gerak warga, khususnya anak-anak yang beraktivitas di sekitar permukiman, makin mempertinggi skala risiko musibah fisik yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Aspirasi mengenai penataan ulang jalur kelistrikan sejatinya telah berulang kali disampaikan oleh komunitas lokal kepada pihak pengelola jasa ketenagalistrikan wilayah terkait. Kendati demikian, hingga kini belum ada langkah konkret maupun respons teknis yang direalisasikan di lokasi.
“Kabel PLN yang tidak tertib ini sudah lama kami rasakan, kabelnya melintas tepat di atas rumah bahkan kabel tersebut sudah jatuh di atap rumah warga dan ada kabel yang terkelupas-rusak. Kami sudah meminta pihak PLN untuk menata dan menertibkan kabel tersebut sesuai peraturan dan standar keselamatan yang berlaku, namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali. Warga setempat sudah merasa sangat resah,” ujar salah seorang warga setempat.
Melalui pendekatan keselamatan publik yang berkeadilan, warga Kampung Lubuk Pandan mendesak agar unit pelayanan teknis terkait segera melakukan verifikasi lapangan serta tindakan korektif berupa pemindahan dan penertiban jalur kabel. Langkah mitigasi ini dinilai sangat mendesak untuk mengembalikan fungsi perlindungan pemukiman, menjamin hak atas rasa aman warga, serta mencegah potensi bencana ketenagalistrikan sebelum menelan korban jiwa.
Pewarta: Sami.S
Tagline: #KesehatanDanKeselamatanKerja, #InfrastrukturAman, #KeselamatanKelistrikan, #PesisirSelatan, #AspirasiWarga, #MitigasiBencana, #PLNPeduli, #HakRasaAman,

