Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sekjend J.E.A Nandang Bramantyo Soroti  Dugaan Transaksi Politik dan Penyimpangan Kepemimpinan Ketua Partai Gerindra Suryo Suminto

Sekjend J.E.A Nandang Bramantyo Soroti  Dugaan Transaksi Politik dan Penyimpangan Kepemimpinan Ketua Partai Gerindra Suryo Suminto

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 4 minutes read
aaaaa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Polemik yang mencuat dari proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Wonogiri 2024 kembali memantik sorotan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Sekretaris Jenderal Lembaga Justice Enforcement Association (JEA), Nandang Bramantyo, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika politik yang dinilai sarat dengan praktik transaksional dan kepentingan pribadi elite partai.

Dalam keterangannya, Nandang menyoroti secara khusus peran seorang oknum Ketua Partai Gerindra, Suryo Suminto, yang disebut telah mengalihkan dukungan politik secara sepihak dalam proses penjajakan pencalonan kepala daerah. Menurut Nandang, hal tersebut tidak hanya menunjukkan kegagalan dalam kepemimpinan politik, tetapi juga mencederai prinsip etika dan moral dalam berpolitik.

#Advestaiment RI_News

“Pemimpin partai adalah barometer moral politik. Jika ketua partai sendiri mengkhianati komitmen dan memanfaatkan jabatannya demi kepentingan pribadi, maka jelas ini menjadi preseden buruk bagi kader dan bagi publik secara luas,” ujar Nandang dalam pernyataan resminya.

Dugaan Transaksi Politik: Dana Komitmen Tak Dikembalikan Sepenuhnya

Peristiwa yang menjadi sorotan ini bermula dari proses koalisi politik antara Partai Gerindra dan seorang bakal calon bupati, Haji Tarso. Dalam proses tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi penyerahan dana komitmen kolaborasi politik sebesar Rp 500 juta. Namun dalam perjalanannya, dukungan dari Ketua Partai Gerindra justru dialihkan kepada pasangan calon lain, diduga karena pertimbangan relasi keluarga—di mana menantu Suryo Suminto bergabung dengan kubu calon petahana, Setyo Sukarno.

Lebih mengejutkan, dari total dana yang telah diserahkan, hanya Rp 300 juta yang dikembalikan. Sisanya, senilai Rp 200 juta, tidak dikembalikan tanpa ada kejelasan hingga kini.

Baca juga : Pemkot Tangsel Menjajaki Soal Pengelolaan Sampah dengan DKI dan Pandeglang

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga berpotensi sebagai pelanggaran hukum. Bila praktik semacam ini dibiarkan, demokrasi lokal akan selalu berada dalam bayang-bayang barter kepentingan dan pembajakan sistem,” jelas Nandang.

Dampak Sosial dan Hukum: Erosi Kepercayaan Publik dan Ancaman Stabilitas Demokrasi Lokal

Pengamat politik lokal dan akademisi menilai bahwa dampak dari peristiwa ini sangat luas. Bukan hanya merugikan secara finansial salah satu calon, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Ketika elite politik memainkan pencalonan kepala daerah sebagai transaksi bisnis, maka nilai-nilai demokrasi substantif ikut tenggelam. Yang tersisa hanyalah prosedur kosong tanpa integritas,” ujar seorang dosen hukum tata negara di Solo yang enggan disebut namanya.

“Menurut pengamat, tindakan seperti ini membuka ruang gugatan perdata atas wanprestasi politik, meski realisasi hukumnya sering terkendala karena lemahnya mekanisme formal dan keberanian pelapor.”

Secara hukum, meskipun perjanjian politik kerap tidak dituangkan secara tertulis dan sulit dibawa ke ranah pidana, terdapat ruang hukum perdata jika dapat dibuktikan adanya wanprestasi. Namun dalam praktiknya, ketakutan akan tekanan politik dan lemahnya perlindungan terhadap pelapor membuat mekanisme hukum sering tidak digunakan.

Desakan Reformasi dan Etika Politik Baru

Lembaga Justice Enforcement Association (JEA) menyerukan agar partai-partai politik melakukan introspeksi mendalam dan membenahi sistem internal mereka, termasuk menegakkan kode etik dan memperkuat mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan pencalonan.

Nandang juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari Bawaslu dan KPU terhadap proses pencalonan sejak tahap awal, termasuk terhadap indikasi politik uang dan penyimpangan prosedural oleh elite partai.

#Advestaiment RI_News

“Retorika Pilkada boleh selesai, tapi beban pelanggaran dan dampaknya masih berlangsung. Ini bukan hanya soal uang Rp 200 juta yang hilang, tapi soal nilai dan kepercayaan publik yang jauh lebih mahal,” pungkas Nandang.

“Lembaga Justice Enforcement Association menyerukan pembenahan menyeluruh pada sistem pencalonan partai, serta penegakan etika dan pengawasan sejak awal proses Pilkada. Demokrasi lokal tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.”

Jalan Panjang Demokrasi Lokal

Pilkada seharusnya menjadi momen perayaan rasionalitas politik rakyat. Namun ketika prosesnya dibajak oleh kepentingan sempit, demokrasi tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi juga kehilangan rohnya. Peristiwa di Wonogiri ini menjadi cermin bahwa demokrasi lokal di Indonesia masih membutuhkan reformasi mendalam—bukan hanya dalam hukum, tetapi juga dalam budaya dan etika politik.

Pewarta : Virly S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemkot Tangsel Menjajaki Soal Pengelolaan Sampah dengan DKI dan Pandeglang
Next: Wamenag Meneegaskan bahwa Indonesia Cerah dalam Pemerintahan Prabowo

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.