RI News. Jakarta, 19 Juli 2026 — Tim patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan terpisah di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) dini hari hingga pagi. Tiga di antaranya kini masih didalami penyidik atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan bahwa penindakan pertama terjadi saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajawali, Pademangan. Ketiga pemuda sempat berupaya melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas, namun berhasil diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keterangan ketiga pemuda tersebut masih terus didalami terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curas. “Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiganya kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah hukum tersebut,” ujar Henik di Jakarta, Minggu.

Beberapa jam kemudian, tim patroli gabungan kembali bertindak di kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok. Petugas mengamankan tiga pemuda lain dan menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti langsung disita, sementara ketiga pemuda diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Henik menegaskan bahwa kegiatan patroli terpadu ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan preventif sekaligus represif. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan. Patroli terpadu akan terus ditingkatkan intensitasnya, khususnya di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika. Setiap orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan status hukumnya.
Baca juga: Tragedi di Tengah Sukacita: Peserta Festival Memet Ikan Klaten Meninggal Diduga Serangan Jantung
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #KeamananJakartaUtara, #PatroliBrimob, #AntiCuras, #AntiNarkoba, #KamtibmasTerjaga, #PolriSiaga,

