RI News. Jakarta, 20 Juli 2026 — Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sempat menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka HSLT kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi. “Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Meski demikian, Budi belum merinci kronologi lengkap, lokasi pasti kejadian, maupun motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung mendalam. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (20/7).

Sebelum penangkapan, Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengerahkan personel untuk memburu HSLT. Pada Rabu (15/7) lalu, Budi menyatakan bahwa pengejaran menjadi prioritas utama guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban. Ia juga mengimbau tersangka untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Baca juga: Brimob dan Polres Jakut Amankan Enam Pemuda di Dua Lokasi Rawan, Tiga Diduga Terlibat Curas
Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang perempuan berinisial TS, yang datang ke Markas Polres Metro Bekasi dengan kondisi luka lebam di wajah dan tangan. Dugaan kekerasan fisik oleh HSLT terjadi berulang kali sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindak kekerasan serupa di masyarakat.
Pewarta: Naomi Justine Nevada
Tagline: #KekerasanRumahTangga, #PoldaMetroJaya, #PenganiayaanKekasih, #CikarangBekasi, #PerlindunganPerempuan,

