Skip to content
08/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Razia Tanpa Henti: Menelisik Ekonomi Bayangan Rokok Ilegal di Pemalang

Razia Tanpa Henti: Menelisik Ekonomi Bayangan Rokok Ilegal di Pemalang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Menelisik Ekonomi Bayangan Rokok Ilegal di Pemalang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pemalang – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan publik setelah operasi gabungan yang melibatkan aparat daerah dan otoritas fiskal berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok tanpa cukai di tingkat pengecer. Fenomena ini memperlihatkan pola yang berulang—bak rumput ilalang—yang terus tumbuh meski upaya penindakan dilakukan secara berkala.

Operasi penertiban tersebut digelar di wilayah Kecamatan Taman, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Tegal, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah. Dari kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18.668 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang beredar di pasar ritel lokal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya distribusi rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan fiskal, tetapi juga menciptakan distorsi dalam mekanisme pasar.

“Praktik ini tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak pada ketidakadilan usaha dan risiko kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (22/4).

Dalam perspektif regulasi, rokok ilegal mencakup beberapa kategori, antara lain produk tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Ketiga bentuk pelanggaran ini menunjukkan adanya celah dalam rantai distribusi yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha ilegal untuk menekan biaya produksi sekaligus memperluas pangsa pasar secara tidak sah.

Secara akademis, fenomena ini dapat dibaca sebagai bagian dari ekonomi bayangan (shadow economy), di mana aktivitas produksi dan distribusi berlangsung di luar sistem formal yang diatur negara. Dalam konteks ini, lemahnya pengawasan di tingkat hilir—khususnya pada pengecer—menjadi faktor krusial yang memperpanjang siklus peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain itu, tingginya permintaan terhadap rokok murah di kalangan konsumen berpenghasilan rendah juga menjadi variabel penting. Harga yang lebih rendah akibat tidak adanya beban cukai menciptakan insentif ekonomi yang kuat bagi konsumen, sekaligus membuka ruang bagi produsen ilegal untuk terus bertahan.

Baca juga : Di Persimpangan Fiskal: Defisit Ratusan Miliar dan Gelombang Protes Kontraktor Mengguncang Subulussalam

Barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan di kantor pelayanan Bea dan Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, para pemilik warung yang kedapatan menjual rokok ilegal tidak langsung dikenai sanksi pidana, melainkan diberikan pembinaan dan edukasi. Petugas juga melakukan penempelan stiker peringatan sebagai bagian dari strategi preventif.

Pendekatan ini mencerminkan paradigma penegakan hukum yang tidak semata represif, tetapi juga edukatif. Namun demikian, efektivitasnya masih menjadi pertanyaan, mengingat peredaran rokok ilegal yang terus berulang dari waktu ke waktu.

Dalam kerangka kebijakan publik, penanganan masalah ini membutuhkan pendekatan multidimensional, mulai dari penguatan pengawasan distribusi, peningkatan literasi hukum bagi pelaku usaha kecil, hingga reformulasi kebijakan cukai yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar. Tanpa intervensi yang komprehensif, razia demi razia berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek atas persoalan struktural yang lebih kompleks.

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Persimpangan Fiskal: Defisit Ratusan Miliar dan Gelombang Protes Kontraktor Mengguncang Subulussalam
Next: Dari Deklarasi ke Implementasi: Menakar Komitmen Zero Halinar di Lapas Kelas I Cipinang dalam Bingkai Reformasi Pemasyarakatan

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.