RI News. Sumbussalam – Kota Subulussalam tengah menghadapi fase kritis dalam tata kelola keuangan daerah. Defisit anggaran yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah tidak lagi menjadi sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan telah menjelma menjadi krisis nyata yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi lokal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Situasi memanas ketika puluhan kontraktor melakukan aksi penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum dibayarnya pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2023–2024 yang hingga kini masih tertunggak. Penyegelan kantor menjadi simbol kekecewaan para rekanan terhadap lambannya penyelesaian kewajiban pemerintah.
Para kontraktor menilai bahwa persoalan keterlambatan pembayaran tidak lagi bisa dipandang sebagai kendala administratif semata. Indikasi terganggunya arus kas daerah dinilai semakin kuat, terutama karena banyak dari mereka kini menghadapi tekanan finansial serius, termasuk kewajiban kepada pekerja dan pemasok yang belum dapat dipenuhi.

Menariknya, dalam aksi tersebut, kantor Dinas Syariat Islam tidak ikut disegel karena berada dalam kompleks Masjid Agung. Keputusan ini mencerminkan bahwa aksi protes tetap mempertimbangkan dimensi etika, nilai religius, serta sensitivitas sosial yang hidup dalam masyarakat setempat.
Secara akademis, defisit anggaran dalam skala besar seperti yang terjadi di Subulussalam umumnya tidak lahir dalam satu periode fiskal. Fenomena ini lebih sering merupakan akumulasi dari berbagai faktor struktural, mulai dari perencanaan anggaran yang tidak realistis, kegagalan mencapai target pendapatan daerah, hingga belanja yang melampaui kapasitas fiskal. Selain itu, dinamika politik anggaran antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pengesahan APBK juga turut berkontribusi terhadap potensi ketidakseimbangan fiskal.
Dalam konteks ini, muncul perdebatan publik mengenai distribusi tanggung jawab. Apakah adil jika seluruh beban defisit ditanggung oleh pemerintahan yang sedang berjalan? Secara administratif, pemerintah saat ini memang memiliki kewajiban untuk menata dan menjalankan keuangan daerah. Namun secara historis, defisit tersebut berpotensi merupakan “warisan kebijakan” yang melibatkan keputusan kolektif antara pemerintah sebelumnya dan lembaga legislatif, yakni DPRK Subulussalam.
Dalam sistem penganggaran daerah, setiap kebijakan fiskal merupakan hasil persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, apabila terjadi kesalahan dalam perencanaan maupun pengendalian anggaran, maka tanggung jawabnya bersifat kolektif dan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
Meski demikian, tuntutan publik terhadap pemerintahan saat ini tetap tinggi. Transparansi kondisi keuangan riil menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan kepercayaan. Selain itu, penyusunan skala prioritas pembayaran kepada kontraktor, evaluasi proyek yang tidak mendesak, serta langkah-langkah pemulihan fiskal secara bertahap menjadi agenda yang tidak dapat ditunda.
Aksi penyegelan kantor dinas oleh kontraktor dapat dibaca sebagai indikator menurunnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Jika tidak segera direspons secara sistematis, dampaknya berpotensi meluas, mulai dari menurunnya partisipasi kontraktor dalam tender proyek, terhambatnya pembangunan infrastruktur, hingga terganggunya roda ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Kondisi ini sekaligus menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan di Subulussalam. Upaya pembenahan tidak cukup hanya dengan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan perlu diarahkan pada perbaikan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah bersama DPRK dituntut untuk membuka data secara transparan, melakukan audit terhadap proyek-proyek yang belum terselesaikan, serta menyusun strategi penyelamatan fiskal yang terukur dan akuntabel.
Defisit ratusan miliar dan gelombang protes kontraktor sejatinya merupakan dua sisi dari persoalan yang sama, yakni lemahnya manajemen fiskal daerah. Tanpa langkah korektif yang berani dan terstruktur, Subulussalam berisiko terjebak dalam krisis berkepanjangan yang tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga pada legitimasi pemerintahan itu sendiri.
Di titik ini, Subulussalam berada di persimpangan penting: antara memperbaiki tata kelola menuju stabilitas fiskal atau semakin tenggelam dalam ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan.
Pewarta: Jaulim Saran

