Skip to content
08/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dari Deklarasi ke Implementasi: Menakar Komitmen Zero Halinar di Lapas Kelas I Cipinang dalam Bingkai Reformasi Pemasyarakatan

Dari Deklarasi ke Implementasi: Menakar Komitmen Zero Halinar di Lapas Kelas I Cipinang dalam Bingkai Reformasi Pemasyarakatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dari Deklarasi ke Implementasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Upaya reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni administratif, tetapi sebagai artikulasi komitmen kelembagaan dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik terlarang yang selama ini menjadi sorotan publik.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar harus dipahami sebagai kontrak moral dan profesional seluruh aparatur. Dalam perspektif manajemen publik, pernyataan tersebut merefleksikan pergeseran paradigma dari compliance-based governance menuju integrity-based governance, di mana kepatuhan tidak lagi sekadar bersifat normatif, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap peredaran telepon genggam ilegal, praktik pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Secara struktural, komitmen ini juga dikaitkan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang merupakan salah satu indikator kinerja reformasi birokrasi nasional. Dalam kerangka tersebut, Zero Halinar berfungsi sebagai instrumen preventif sekaligus korektif dalam menutup celah penyimpangan yang berpotensi merusak legitimasi institusi pemasyarakatan.

Dari aspek operasional, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sumaryo, menjelaskan bahwa strategi pengawasan dilaksanakan melalui pendekatan berlapis, mencakup razia berkala, pemetaan risiko kerawanan, serta peningkatan disiplin petugas. Pendekatan ini sejalan dengan teori pengendalian internal modern yang menekankan pentingnya risk-based supervision dalam memitigasi potensi pelanggaran sejak dini. Dengan demikian, pengamanan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif dan berbasis data.

Sementara itu, dimensi administratif turut diperkuat melalui sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kepala Bagian Tata Usaha, Ari Budiningsih, menegaskan bahwa penguatan sistem administrasi menjadi fondasi penting dalam mencegah praktik pungutan liar dan penyimpangan lainnya. Dalam konteks ini, integrasi antara sistem yang baik dan integritas individu menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan Zero Halinar.

Baca juga : Razia Tanpa Henti: Menelisik Ekonomi Bayangan Rokok Ilegal di Pemalang

Penandatanganan deklarasi oleh seluruh pejabat struktural pada akhir kegiatan menjadi simbol komitmen kolektif yang mengikat secara moral dan institusional. Namun demikian, dalam perspektif akademis, efektivitas deklarasi semacam ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi, mekanisme pengawasan yang independen, serta adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Dengan demikian, deklarasi Zero Halinar di Lapas Cipinang dapat dibaca sebagai bagian dari proses panjang reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada menjaga komitmen tersebut tetap hidup, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar terinternalisasi dalam praktik sehari-hari, sehingga lembaga pemasyarakatan mampu menjalankan fungsinya secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

Pewarta : Ragil Surono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Razia Tanpa Henti: Menelisik Ekonomi Bayangan Rokok Ilegal di Pemalang
Next: Penegakan Disiplin Internal Berbasis Integritas: Gaktiblin Bid Propam Polda Kalbar di Putussibau Selatan

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.