RI News. Putussibau — Upaya penguatan tata kelola internal kepolisian kembali ditegaskan melalui pelaksanaan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Barat di lingkungan Polsek Putussibau Selatan, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi institusional dalam memastikan profesionalisme aparatur kepolisian tetap terjaga di tingkat operasional.
Bertempat di Markas Polsek Putussibau Selatan, tim pengawasan internal disambut langsung oleh Kapolsek IPTU Ismail Sinuraya bersama seluruh personel. Kehadiran tim yang dipimpin oleh Kasubdit Provos AKBP Bibit Triyono menandai komitmen berkelanjutan dalam memperkuat disiplin dan integritas anggota sebagai fondasi utama pelayanan publik di sektor keamanan.
Dalam pelaksanaannya, Gaktiblin menyasar berbagai aspek mendasar yang mencerminkan kesiapan dan kepatuhan anggota terhadap standar institusi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi sikap tampang seperti kerapian rambut, kesesuaian seragam, dan atribut; kelengkapan administrasi diri berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, serta SIM; hingga kelengkapan kendaraan dinas seperti STNK. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengawasan senjata api dinas, kebersihan lingkungan markas, serta penelusuran penggunaan aplikasi yang berpotensi melanggar norma kedinasan, termasuk indikasi aktivitas judi daring.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP Dedi Mulyadi, yang berperan dalam memastikan standar pengawasan berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Pendekatan yang digunakan tidak semata represif, melainkan juga edukatif, dengan memberikan arahan langsung kepada personel mengenai pentingnya menjaga etika profesi di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Secara akademis, Gaktiblin dapat dipahami sebagai instrumen kontrol internal yang berfungsi menjaga keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab aparatur negara. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), praktik ini menjadi mekanisme preventif terhadap potensi penyimpangan serta memperkuat legitimasi institusi di mata publik.
Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap kesadaran disiplin anggota. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas personel merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan prinsip Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan budaya disiplin tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi terinternalisasi sebagai nilai dasar dalam setiap tindakan anggota kepolisian. Ke depan, konsistensi pengawasan internal menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
Pewarta : Lisa Susanti

