Skip to content
09/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AW, yang merupakan buronan kasus pelecehan seksual di negara asalnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa AW telah dideportasi ke Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni 2026. “Kamis, yang bersangkutan sudah di deportasi. Karena tindak pidananya dilakukan di AS dan akan diproses hukum di sana,” kata Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Penangkapan AW dilakukan pada 23 April 2026 di sebuah bunker yang tersembunyi di kediamannya di wilayah Sawangan, Depok. AW diketahui masuk ke Indonesia sejak tahun 2011 untuk menghindari proses hukum atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya di Amerika Serikat.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial NM melapor ke Ditjen Imigrasi. NM mengaku dirinya dan kedua anaknya mengalami pembatasan kebebasan serta menjadi korban pelecehan seksual oleh AW. Setelah memfasilitasi kepulangan NM beserta anak-anaknya ke Amerika Serikat, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menelusuri keberadaan AW.

Penangkapan tersebut merupakan hasil permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan operasi intelijen keimigrasian. AW terbukti melakukan pelanggaran serius keimigrasian, antara lain penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkapan,” tegas Hendarsam.

Baca juga : Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka

Proses deportasi AW pada 4 Juni lalu berlangsung dengan pengawalan langsung dari US Marshal. Hendarsam menilai keberhasilan ini sebagai bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian Indonesia serta komitmen kuat dalam menerapkan prinsip selective policy demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

“Hal ini sekaligus mencerminkan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana keamanan dan perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum dan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap WNA yang berpotensi membahayakan.

Pewarta : Yudha Purnama

Tagline : #DeportasiBuronan, #DitjenImigrasi, #PelecehanSeksual, #KerjaCepatImigrasi, #SelectivePolicy, #Kemenimipas, #KeamananNasional, #ImigrasiUntukRakyat,

Kurir Ganja 56 Kg Divonis 20 Tahun, Banding Segera Diajukan Kedua Pihak
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Kurir Ganja 56 Kg Divonis 20 Tahun, Banding Segera Diajukan Kedua Pihak

Jurnalis RI News Portal
29/07/2026 0
Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum TNI/Polri

Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Jurnalis RI News Portal
26/07/2026 0
BMP Papua Pegunungan Kecam Keras Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo, Serukan Jaga Persatuan
Hukum Papua Regional

BMP Papua Pegunungan Kecam Keras Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo, Serukan Jaga Persatuan

Jurnalis RI News Portal
25/07/2026 0
Pemerintah Sesuaikan Tarif Kewarganegaraan demi Pelayanan Digital yang Lebih Cepat dan Berkeadilan
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Pemerintah Sesuaikan Tarif Kewarganegaraan demi Pelayanan Digital yang Lebih Cepat dan Berkeadilan

Jurnalis RI News Portal
25/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
Next: Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Related Stories

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Jalan Sudirman

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, Amankan 31,87 Gram dan Tersangka MB

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Sinergi Polsek Sokan dan Warga Muara Tanjung Basahi Atap Ruko hingga Jalan Cegah Risiko Kebakaran

Sinergi Polsek Sokan dan Warga Muara Tanjung Basahi Atap Ruko hingga Jalan Cegah Risiko Kebakaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Tim URC Polres Melawi Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh

Tim URC Polres Melawi Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transisi Solidaritas di JPKP Jawa Tengah: Gus Ifin Serahkan Pataka, Tim Formatur Siap Bangun Masa Depan
  • Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, Amankan 31,87 Gram dan Tersangka MB
  • Sinergi Polsek Sokan dan Warga Muara Tanjung Basahi Atap Ruko hingga Jalan Cegah Risiko Kebakaran
  • Menuju Ekonomi Sirkular: Pelatihan Budidaya Maggot BSF sebagai Solusi Limbah Organik Bernilai Ekonomis di Wonogiri
  • Sinergi Kepala Sekolah dan Guru: Kunci Pendidikan Bermutu di Kabupaten Kediri
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.