Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Indonesia Perketat Pengawasan Orang Asing: 13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor

Indonesia Perketat Pengawasan Orang Asing: 13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bogor, Jawa Barat – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scamming) yang menyasar sesama warga Jepang. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah Indonesia dijadikan sebagai basis kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan bahwa deportasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil pengawasan rutin terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

“Petugas melakukan pemeriksaan pada malam 2 Maret 2026 setelah memantau adanya indikasi aktivitas yang tidak biasa di lapangan,” ujar Ritus dalam keterangannya di Bogor, Kamis (16/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 warga negara Jepang dari tiga rumah berbeda di kawasan Sentul City. Selain itu, disita pula barang bukti berupa atribut yang menyerupai identitas kepolisian Jepang, puluhan perangkat komunikasi seperti telepon genggam dan komputer, serta alat penguat dan pengacak sinyal yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok ini diduga menjalankan skema penipuan daring dengan memanfaatkan teknologi komunikasi canggih, di mana korban yang ditargetkan adalah warga negara Jepang. Dugaan pelanggaran semakin kuat karena tiga orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah pada saat penggerebekan.

Ritus menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan terus diperketat untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia tetap aman dari penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan ilegal,” tambahnya.

Baca juga : Jejak Keuntungan Tersembunyi di Balik Digitalisasi SPBU Pertamina: KPK Periksa Petinggi Vendor

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menambahkan bahwa langkah deportasi dan penangkalan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum serta keamanan nasional.

“Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih jika digunakan untuk tindakan kriminal. Indonesia tidak boleh menjadi sarang kejahatan transnasional yang dapat merusak citra dan keamanan negara,” tegas Hendarsam.

Selama proses penanganan, pihak imigrasi menjalin koordinasi intensif dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Pemerintah Jepang pun menanggung seluruh biaya pemulangan para pelaku ke negara asalnya.

Sebelum dideportasi, ke-13 warga negara Jepang tersebut sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, mereka telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak diperbolehkan kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

Tindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi komunitas internasional bahwa Indonesia serius dalam memberantas segala bentuk kejahatan lintas batas, sekaligus melindungi warga negara asing maupun domestik dari ancaman penipuan daring yang semakin canggih. Pengawasan keimigrasian yang lebih ketat di kawasan-kawasan potensial seperti Sentul menjadi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Keuntungan Tersembunyi di Balik Digitalisasi SPBU Pertamina: KPK Periksa Petinggi Vendor
Next: Dari Sukarelawan hingga Korps Elite: Bagaimana Khartiia Membangun Model Militer Baru Ukraina di Tengah Perang Berkepanjangan

Related Stories

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 menit ago 0
Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 menit ago 0
Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri

Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.