Skip to content
26/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Drama Penahanan di KPK: Pejabat BPK Klaim Hanya ‘Pelaksana’, Soroti Tanggung Jawab Pimpinan Tinggi

Drama Penahanan di KPK: Pejabat BPK Klaim Hanya ‘Pelaksana’, Soroti Tanggung Jawab Pimpinan Tinggi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Drama Penahanan di KPK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan praktik suap di lingkungan pengawasan keuangan negara. Dua tersangka baru berhasil ditahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka tersebut adalah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Mereka muncul di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB pada Kamis pagi, sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Titin Rita Lestari dengan tegas membantah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya. “Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujarnya kepada jurnalis yang menunggu. Ia berulang kali menegaskan perannya hanya sebagai pelaksana tugas, bukan pihak yang menerima keuntungan.

“Saya hanya melaksanakan,” katanya singkat. Ketika ditanya lebih lanjut, Titin menyebut bahwa pihak yang menerima uang adalah pimpinan BPK di tingkat yang lebih tinggi. “Pimpinan saya berjenjang,” ujarnya sebelum memasuki mobil tahanan.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian OTT KPK sepanjang Juni 2026. Sebelumnya, pada 7-8 Juni, lembaga antirasuah tersebut menangkap 10 orang dalam satu operasi besar. Lima di antaranya ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Keempatnya adalah Bupati Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Baca juga : Indonesia Perkuat Perlindungan Nelayan: Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Tonggak Kerja Layak di Sektor Perikanan

Kemudian pada 10 Juni, KPK kembali melancarkan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan institusi pemeriksa keuangan negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas anggaran pemerintah daerah. Dugaan keterlibatan tim pemeriksa BPK dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa menimbulkan pertanyaan mendalam tentang integritas proses audit dan pengawasan keuangan daerah.

Penahanan Titin Rita Lestari dan Augus Dwianggara semakin mempertegas komitmen KPK untuk tidak hanya menyasar pelaku di level eksekutif daerah, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengawasan keuangan. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih berlanjut.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Tagline : #KPK, #OTTMuaraEnim, #TitinRitaLestari, #KorupsiBPK, #SuapPengadaan, #PemberantasanKorupsi, #MuaraEnim, #IntegritasAudit,

KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar

Jurnalis RI News Portal
26/07/2026 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum KPK

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal
22/07/2026 0
Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir

Jurnalis RI News Portal
21/07/2026 0
Muzani Tekankan Integritas Kepemimpinan Daerah di Tengah Isu Korupsi
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Silaturahmi Kopi di Loji Gandrung: Muzani Tekankan Integritas Kepemimpinan Daerah di Tengah Isu Korupsi

Jurnalis RI News Portal
21/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #IntegritasAudit #KorupsiBPK #kpk #MuaraEnim #OTTMuaraEnim #PemberantasanKorupsi #SuapPengadaan #TitinRitaLestari

Post navigation

Previous: Indonesia Perkuat Perlindungan Nelayan: Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Tonggak Kerja Layak di Sektor Perikanan
Next: Kolaborasi Daerah Penyangga: Pramono Anung Dorong Pembangunan Halte Transjabodetabek untuk Layanan yang Lebih Inklusif

Related Stories

Imbauan Polresta Solo

Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar

KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum
  • Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi
  • Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers
  • Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi: Dua Pegawai Perseroda Boyolali Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung
  • KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.