Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar

KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 26 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari berkaitan dengan penyelenggara negara atau pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu.

“Dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Budi menjelaskan bahwa pengembangan yang dilakukan KPK merupakan langkah yang lumrah, terutama setelah operasi tangkap tangan (OTT). “Penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka. Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan identitas para tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Kelima tersangka diduga terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026. KPK menduga Muhammad Fikri Thobari meminta uang imbalan proyek sekitar 10–15 persen kepada tiga pihak swasta tersebut. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR).

Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut, namun belum menetapkan tersangka baru. Kemudian pada 26 Juli 2026, KPK menyatakan telah menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, meliputi kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah uang tunai senilai Rp4 miliar dari rumah Noprisman.

Baca juga: Orkestra Muda Indonesia Pukau Beijing: Tapestry Musik Nusantara Merajut Persahabatan Abadi

Pengembangan ini menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi oleh KPK tidak berhenti pada peristiwa tangkap tangan, melainkan terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di tingkat penyelenggara negara.

Pewarta: Yogi Hilmawan

Tagline: #KPK, #SuapProyek, #RejangLebong, #PemkotBengkulu, #OTT, #Antikorupsi, #PengembanganKasus, #Noprisman,

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi

Jurnalis RI News Portal
09/09/2026 0
Mengabdi dalam Kesederhanaan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78

Jurnalis RI News Portal
09/09/2026 0
Transformasi Peran dan Dedikasi
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal
08/09/2026 0
Inovasi dan Karakter
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal
08/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AntiKorupsi #kpk #Noprisman #OTT #PemkotBengkulu #PengembanganKasus #RejangLebong #SuapProyek

Post navigation

Previous: Orkestra Muda Indonesia Pukau Beijing: Tapestry Musik Nusantara Merajut Persahabatan Abadi
Next: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi: Dua Pegawai Perseroda Boyolali Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 55 menit ago 0
Mengabdi dalam Kesederhanaan

Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi
  • Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78
  • Denyut Olahraga Komunitas: Membedah Turnamen DDC Cup 2026 sebagai Ruang Pembinaan Atlet Muda dan Rekonsiliasi Sosial Pedukuhan di Dongko
  • Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif
  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by