RI News. Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa seluruh sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Global Solidarity Flotilla (GSF) 2.0 telah ditangkap pasukan Israel setelah kapal-kapal mereka disergap.
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa berdasarkan informasi terkini, kesembilan WNI tersebut dilaporkan telah berada dalam tahanan Israel. “Kemlu RI bersama perwakilan RI di kawasan terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan perlindungan penuh bagi mereka,” kata Nabyl dalam respons tertulis di Jakarta, Rabu.
Di antara kesembilan WNI yang ditangkap tersebut terdapat tiga jurnalis media nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Nabyl menegaskan bahwa seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran sedang dimaksimalkan. Pemerintah Indonesia terus menekan pihak Israel agar segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. “Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa situasi di lapangan masih sangat dinamis. Penculikan terhadap lima WNI pertama terjadi pada Senin (18 Mei 2026), sementara WNI lainnya yang sempat lolos dari pencegatan awal masih terancam ditangkap.
KBRI Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan penuh untuk menangani para WNI yang ditahan. Perwakilan RI siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti apabila paspor disita, serta memberikan dukungan medis jika diperlukan.
“Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya,” ujar Yvonne pada Selasa (19 Mei 2026). Ia menambahkan bahwa kejadian ini semakin menegaskan urgensi bagi rezim Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Palestina.
Baca juga : Flotilla Sumud Global Dihentikan Total: Israel Kembali Ladeni Kapal Bantuan Gaza di Perairan Internasional
Pemerintah Indonesia melalui berbagai perwakilan diplomatiknya di Timur Tengah dan Eropa terus memantau perkembangan secara real-time. Langkah-langkah konsuler dan diplomatik akan terus dilakukan hingga seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan warga sipil yang membawa misi kemanusiaan, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi jurnalistik independen di tengah konflik berkepanjangan di Jalur Gaza. Pemerintah RI menekankan bahwa perlindungan terhadap warga negaranya di luar negeri merupakan prioritas utama dalam situasi apa pun.
Masyarakat Indonesia diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya diplomatik yang sedang dilakukan pemerintah. Perkembangan terbaru akan terus disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Luar Negeri.
Pewarta : Setiawan Wibisono

