Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Perluas Jerat Korupsi Ponorogo: Sprindik Baru dan Dugaan Pencucian Uang Menguat

KPK Perluas Jerat Korupsi Ponorogo: Sprindik Baru dan Dugaan Pencucian Uang Menguat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
KPK Perluas Jerat Korupsi Ponorogo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo yang telah menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko. Langkah terbaru ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk mengungkap seluruh dimensi perkara, termasuk aliran dana yang diduga disembunyikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan bahwa pada akhir April 2026, KPK telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait perkara Ponorogo. Satu sprindik bersifat umum tanpa penetapan tersangka sementara, sementara sprindik lainnya secara khusus menyasar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengembangan ini dilakukan menyusul serangkaian penggeledahan yang kami lakukan di Pacitan dan Ponorogo pada 18–19 Mei 2026,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026) malam.

Pengumuman ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang telah terungkap sebelumnya, melainkan juga menelusuri jejak aset dan transaksi keuangan yang mungkin digunakan untuk menyamarkan hasil korupsi. Pendekatan semacam ini mencerminkan evolusi strategi penegakan hukum KPK dalam menangani korupsi sistemik di daerah.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan rumah sakit daerah.

Kasus ini terbagi dalam beberapa klaster utama. Dalam dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga sebagai penerima, sementara Yunus Mahatma sebagai pemberi. Pada klaster suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma diduga menerima suap dari Sucipto. Sedangkan dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali menjadi penerima utama dari Yunus Mahatma.

Pengembangan kasus ini dinilai penting tidak hanya untuk menyelesaikan satu perkara, melainkan juga untuk memulihkan kerugian keuangan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten. Kasus Ponorogo menjadi contoh bagaimana korupsi di sektor kesehatan dan birokrasi daerah dapat saling terkait, mulai dari pengurusan jabatan hingga proyek infrastruktur.

Baca juga : Indonesia Desak Israel Bebaskan Segera 9 WNI yang Diculik dalam Misi Flotilla Kemanusiaan Gaza

Hingga saat ini, penyidikan masih berlanjut. KPK belum merinci pihak-pihak yang mungkin ditetapkan sebagai tersangka baru dalam sprindik terbaru, termasuk dalam dugaan TPPU. Masyarakat Ponorogo dan pemangku kepentingan di Jawa Timur kini menanti kelanjutan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Dengan langkah ini, KPK kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penangkapan, melainkan upaya sistematis untuk memutus rantai kejahatan ekonomi yang merugikan publik.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Desak Israel Bebaskan Segera 9 WNI yang Diculik dalam Misi Flotilla Kemanusiaan Gaza
Next: Ribuan Aparat Gabungan Siap Kawal Aspirasi Masyarakat di Harkitnas 2026

Related Stories

Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik

Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by