Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Membongkar Selubung Cukai: KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok dalam Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai

Membongkar Selubung Cukai: KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok dalam Dugaan Korupsi di Bea dan Cukai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Membongkar Selubung Cukai
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa seorang pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH sebagai saksi untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai di lapangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, LEH dimintai keterangan pada Selasa (31/3/2026) terkait proses atau prosedur yang seharusnya dijalani pengusaha rokok dalam mengurus cukai, serta realitas yang terjadi di praktik sehari-hari.

“Dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa keterangan dari saksi seperti LEH sangat krusial untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan. Pemeriksaan ini bertujuan membandingkan prosedur resmi dengan praktik aktual di lapangan, termasuk potensi penyimpangan dalam pengelolaan cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pendapatan negara signifikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu sosok yang langsung ditangkap adalah Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Keesokan harinya, 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam tersangka dari 17 orang yang diamankan. Mereka terdiri atas pejabat tinggi Bea Cukai serta pihak swasta. Di antaranya adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Dari pihak swasta, tersangka meliputi pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan. Kasus ini awalnya menyasar dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang bermerek KW atau tiruan.

Baca juga : Diplomasi Hangat di Seoul: Prabowo Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung di Blue House

Penyidikan kemudian berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Tak lama berselang, pada 27 Februari 2026, lembaga antirasuah mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi khusus di sektor pengurusan cukai.

Pendalaman itu semakin kuat setelah KPK menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga berasal dari aktivitas kepabeanan dan cukai yang tidak sesuai prosedur.

Pemeriksaan terhadap pengusaha rokok seperti LEH menandai fase baru dalam penyidikan. KPK tampaknya ingin mengungkap apakah ada pola kolusi sistematis antara oknum pegawai Bea Cukai dengan pelaku usaha di industri rokok, yang selama ini menyumbang miliaran rupiah bagi penerimaan negara melalui cukai.

Dengan terus memanggil saksi-saksi dari kalangan swasta, termasuk pengusaha rokok dari Jawa Tengah, KPK berharap dapat membongkar seluruh rantai dugaan korupsi ini. Penyidik juga sedang menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang timbul akibat penyimpangan prosedur cukai.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dari kalangan pengusaha. Namun, pemeriksaan intensif ini menunjukkan komitmen lembaga untuk membersihkan praktik korupsi yang merusak sistem perpajakan dan kepabeanan nasional.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena cukai rokok merupakan salah satu pilar utama pendapatan negara. Setiap penyimpangan di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu iklim usaha yang sehat di industri tembakau. Penyidikan masih berlanjut, dan KPK menjanjikan transparansi dalam setiap langkahnya.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Diplomasi Hangat di Seoul: Prabowo Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung di Blue House
Next: Dishut Kalsel Tegas Bubarkan Tambang Emas Ilegal di Jantung Tahura Sultan Adam

Related Stories

Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026

Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.