RI News. Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen tegas pemerintah untuk menegakkan integritas pelayanan publik. Dalam kegiatan konsolidasi di Jakarta pada Senin (8/6/2026), Yusril menyatakan bahwa tidak ada satu pun jabatan yang kebal hukum, sekaligus menegaskan bahwa kekuasaan harus sepenuhnya tunduk pada hukum.
Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan di layanan keimigrasian yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril menekankan sikap pemerintah yang tidak toleran terhadap segala bentuk penyimpangan, tanpa pandang jabatan. Tujuannya jelas: memulihkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“TIdak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” tegas Yusril Ihza Mahendra.

Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas serta kementerian teknis di bawahnya untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penyimpangan pelayanan publik bukan sekadar masalah prosedural, melainkan ancaman serius terhadap fondasi kepercayaan publik. Praktik seperti memperdagangkan prosedur berpotensi menciptakan persepsi bahwa keadilan dapat dibeli, yang pada akhirnya merugikan pegawai negeri yang bekerja dengan integritas tinggi.
Yusril menyoroti pentingnya transparansi total dalam setiap proses pelayanan. Masyarakat berhak mengetahui biaya resmi, estimasi waktu, dan dasar hukum tanpa harus bergantung pada “orang dalam”. “Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Yusril menginstruksikan para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT) untuk lebih proaktif mendeteksi tanda-tanda penyimpangan. Indikator seperti pola layanan yang tidak wajar, keluhan berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak proporsional harus menjadi perhatian serius. Ia mendorong pemimpin untuk turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan, dan memantau secara langsung, bukan hanya mengandalkan laporan tertulis.
Di sisi lain, Yusril memberikan apresiasi tinggi kepada ribuan pegawai yang tetap menjaga integritas di tengah berbagai godaan. “Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” katanya. Ia menekankan pentingnya melindungi pegawai jujur agar tidak dikucilkan oleh lingkungan kerja.
Bagi mereka yang masih terlibat praktik tidak resmi, Yusril memberikan peringatan keras. Tidak ada keuntungan sesaat yang sepadan dengan risiko hilangnya jabatan, rusaknya reputasi, dan dampak terhadap keluarga. Ia mengajak seluruh aparatur negara menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan konkret, bukan sekadar slogan.
Konsolidasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen moral dan profesionalisme aparatur negara dalam menjaga integritas pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dapat terus terjaga dan dipulihkan.
Pewarta : Yudha Purnama
Tagline : #IntegritasPelayananPublik, #YusrilIhzaMahendra, #KumhamImipas, #NegaraHukum, #ReformasiBirokrasi, #AntiKorupsi, #TransparansiPelayanan,

