Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Wonogiri Memimpin Perubahan Hukum yang Lebih Humanis: Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan

Wonogiri Memimpin Perubahan Hukum yang Lebih Humanis: Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 4 minutes read
Pendekatan Restoratif Jadi Sorotan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 17 September 2025 — Dalam langkah bersejarah menuju sistem hukum yang lebih berempati, Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah tampil sebagai pelopor nasional dalam menerapkan keadilan restoratif. Pada 16 September 2025, Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Kejaksaan Negeri Wonogiri menandatangani kesepakatan bersama di Pendopo Kabupaten, menekankan pentingnya pemulihan daripada hukuman dalam penyelesaian perkara pidana.

Inisiatif ini berfokus pada prinsip keadilan restoratif, yang bertujuan menyeimbangkan kebutuhan korban dan pelaku. Berbeda dengan pendekatan hukum tradisional yang berfokus pada hukuman, keadilan restoratif mengutamakan dialog, mediasi, dan reintegrasi sosial untuk menyembuhkan komunitas yang terdampak tindak pidana. Kesepakatan ini mencerminkan kesadaran yang meningkat di Indonesia bahwa hukum harus memupuk harmoni, bukan sekadar menjatuhkan sanksi.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. Kehadiran beliau menegaskan peran penting kepolisian dalam mendukung perubahan paradigma ini, menghubungkan penegakan hukum dengan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., dan Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno. Dalam sambutannya, Tjut Zelvira menekankan pendekatan inovatif Wonogiri, yang tidak hanya berhenti pada penghentian penuntutan, tetapi juga melanjutkan dengan pembinaan pelaku dan reintegrasi sosial. “Pemulihan ini bukan hanya untuk pelaku, tetapi juga untuk korban, terutama perempuan dan anak-anak yang sering mengalami dampak psikologis,” ujarnya. “Semua pihak, termasuk kepolisian, harus bekerja sama untuk mewujudkan ini.”

Bupati Setyo Sukarno menambahkan bahwa kesepakatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk penegakan hukum yang adil. “Hukum harus menciptakan keteraturan, kedamaian, dan keadilan,” katanya. “Melalui keadilan restoratif, kita mengutamakan mediasi dan pemulihan, bukan hanya hukuman.”

Kapolres Wahyu Sulistyo menegaskan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersinergi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia memposisikan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang membantu memulihkan harmoni sosial. “Keadilan restoratif adalah semangat baru dalam penegakan hukum,” tegasnya. “Kami berkomitmen penuh untuk memastikan penerapannya berjalan efektif di Wonogiri dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.”

Baca juga : Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi

Secara akademis, keadilan restoratif mengacu pada tradisi lokal dan global, berbeda dari model retributif yang berfokus pada pengucilan pelaku. Di Indonesia, pendekatan ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila tentang keadilan sosial dan didukung oleh peraturan Mahkamah Agung serta pedoman kejaksaan. Model Wonogiri inovatif karena mencakup tahap pramediasi, mediasi, dan pasca-kesepakatan, melibatkan tim lintas sektoral untuk memantau hasilnya.

Pendekatan ini mengatasi masalah sistemik seperti penjara yang penuh sesak dan tingkat pengulangan kejahatan dengan menekankan restitusi bagi korban dan tanggung jawab pelaku. Untuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, pendekatan ini menawarkan dukungan yang sensitif terhadap trauma, mengurangi risiko viktimisasi sekunder yang sering terjadi dalam proses pengadilan konvensional.

Keunikan Wonogiri terletak pada cakupan yang komprehensif: kesepakatan berdurasi dua tahun ini, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, menetapkan langkah-langkah strategis di setiap tahap. Ini menjadikan Wonogiri sebagai model bagi Jawa Tengah dan bahkan nasional, di mana upaya serupa masih terbatas. Dengan melibatkan Polri dalam mediasi dan reintegrasi, pendekatan ini memastikan penegakan hukum tetap adaptif dan berorientasi pada masyarakat.

Langkah ini menandakan evolusi dalam sistem hukum Indonesia, di mana hak asasi manusia dan keadilan sosial semakin menjadi acuan kebijakan. Kritik terhadap sistem tradisional menyatakan bahwa pendekatan tersebut memperparah ketimpangan; sebaliknya, keadilan restoratif mempromosikan inklusivitas. Di Wonogiri, keterlibatan Polri dapat menginspirasi adopsi nasional, menciptakan sistem hukum yang menyembuhkan, bukan memecah belah.

Ke depan, pemantauan akan menjadi kunci untuk mengukur dampaknya terhadap angka kejahatan, kepuasan korban, dan kohesi komunitas. Jika berhasil, inisiatif Wonogiri dapat mendorong kesepakatan serupa di daerah lain, mengubah wajah penegakan hukum menjadi alat pemulihan sosial.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Oki Muraza Diam Seribu Bahasa soal Krisis Stok BBM di SPBU Swasta, Sementara Bahlil Soroti Kolaborasi sebagai Solusi
Next: Pekon Trimulyo: Inspirasi Tata Kelola Desa Unggul dan Transparan

Related Stories

Remaja 19 Tahun Tenggelam Saat Berendam, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian 30 Jam Lebih

Tragedi Arus Bengawan Solo: Remaja 19 Tahun Tenggelam Saat Berendam, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian 30 Jam Lebih

Jurnalis RI News Portal Posted on 32 menit ago 0
Muzani Tekankan Integritas Kepemimpinan Daerah di Tengah Isu Korupsi

Silaturahmi Kopi di Loji Gandrung: Muzani Tekankan Integritas Kepemimpinan Daerah di Tengah Isu Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 49 menit ago 0
Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tragedi Arus Bengawan Solo: Remaja 19 Tahun Tenggelam Saat Berendam, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian 30 Jam Lebih
  • Silaturahmi Kopi di Loji Gandrung: Muzani Tekankan Integritas Kepemimpinan Daerah di Tengah Isu Korupsi
  • Ancaman Ekologis Besar: Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol
  • Iran Terbuka Terima Usulan Mediator di Tengah Eskalasi Konflik dengan AS
  • Dudung Abdurachman Buka Jalan Panen Tebu Ribuan Petani Lampung di Register 44
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.