RI News. Jakarta – Warga Cakung Timur, Jakarta Timur, menyerukan agar wacana peningkatan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan hingga kapasitas maksimal 2.500 ton per hari segera dihentikan. Menurut mereka, rencana tersebut mengabaikan dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar yang telah lama menjadi keluhan utama.
Anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant Jakarta, Wahyu Andre Maryono, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas itu bertentangan dengan kesepakatan bersama yang telah difasilitasi Pemda DKI Jakarta. Kesepakatan tersebut tertuang dalam SK Sekda DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026, yang membentuk tim pemantau independen untuk mengawal aspek lingkungan, pencegahan pencemaran udara, serta jaminan kesehatan dan kenyamanan warga.
“Seharusnya Pansus menghormati kesepakatan yang telah dibangun Pemda bersama perwakilan warga yang duduk di tim pemantau,” ujar Wahyu di Jakarta, Rabu.

Wahyu menanggapi pernyataan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta yang menyatakan potensi kapasitas RDF Rorotan bisa mencapai 2.500 ton per hari. Ia menilai Pansus seharusnya lebih terbuka mendengar masukan langsung dari TKPKP sebelum mengambil sikap.
Gubernur DKI Pramono Anung sebelumnya juga telah membatasi kapasitas pengolahan sampah di fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan keluhan warga terkait bau menyengat dan dampak kesehatan. Bahkan pada operasional di bawah 1.000 ton per hari, laporan mengenai pencemaran udara dan gangguan bau masih kerap muncul di masyarakat.
Menurut Wahyu, akar masalah utama terletak pada kondisi sampah yang masih tercampur saat masuk ke pabrik, bukan sampah yang telah dipilah sesuai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). “Jika pihak RDF tetap memaksakan target 2.500 ton di tengah kondisi sampah yang masih tercampur, maka terjadi dampak kesehatan serta kebauan yang meluas. Warga dipastikan akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan relokasi atau penutupan RDF Plant Rorotan,” tegasnya.
Baca juga : Turnamen Voli Dwi Tunggal Cup 2026 Meriahkan Bersih Dusun Sidowayah Eromoko Berlangsung Aman dan Kondusif
Wahyu juga menyoroti pandangan Pansus mengenai kendala infrastruktur seperti akses jalan dan kekurangan truk kompaktor. Ia menilai masalah tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena terkait pengadaan lahan dan kondisi ekonomi global yang kurang mendukung. Bagi warga, isu yang lebih mendesak adalah pemilahan sampah sejak dari sumber (hulu) sesuai Instruksi Gubernur, sehingga volume sampah yang diolah dapat disesuaikan dengan daya tampung lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif berkepanjangan.
“Pansus jangan hanya berkutat pada angka kuota maksimal 2.500 ton di atas kertas,” papar Wahyu. Ia mendesak Pansus untuk menyerap aspirasi riil masyarakat terdampak dan belajar dari sejarah konflik awal pengoperasian RDF Plant. “Solusi duduk bersama demi kepentingan dan mengutamakan kesehatan, kenyamanan serta pendapat warga terdampak harus diutamakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan ke lokasi dan mencatat kapasitas teknis RDF Rorotan mencapai sekitar 2.400 ton per hari melalui tiga lini pengolahan. Namun, perspektif warga menekankan bahwa optimalisasi tidak boleh mengorbankan kualitas hidup masyarakat.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tagline : #WargaCakungTimur, #RDFRorotan, #PengelolaanSampahJakarta, #LingkunganHidup, #KesehatanWarga, #PemilahanSampah, #PansusDKI, #PramonoAnung,

