RI News. Solo, 1 Agustus 2026 — Respons cepat jajaran Polresta Solo bersama Polsek Laweyan berhasil menggagalkan aksi vandalisme yang dilakukan puluhan remaja di pintu gerbang belakang salah satu SMK di kawasan Manahan, Kota Solo, Jumat malam, 31 Juli 2026. Sebanyak 22 remaja yang mengaku sebagai alumni sekolah tersebut diamankan beserta barang bukti berupa belasan kaleng cat semprot atau pilox.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengonfirmasi peristiwa tersebut. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. “Petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi vandalisme di pintu gerbang salah satu SMK di wilayah Manahan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti,” kata Lingga.

Personel piket Pamapta, piket fungsi, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, serta personel Polsek Laweyan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan aksi corat-coret sedang berlangsung dan berhasil mengamankan 22 remaja. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku alumni sekolah tersebut. Para pelaku berdalih aksi tersebut merupakan bentuk perayaan hari ulang tahun sekaligus kejutan untuk sekolah, namun dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin pihak guru dan kepala sekolah.
Dalam pengamanan itu, polisi menyita tiga boks berisi 18 kaleng cat semprot yang diduga digunakan untuk aksi vandalisme, serta 14 unit sepeda motor yang dipakai para remaja menuju lokasi. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Solo guna menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pria Mabuk Mengamuk di Gerbang Kampus UNS Solo Diamankan Polisi Dini Hari
Lingga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui Call Center 110. Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelapor bernama Abi menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas yang tiba di lokasi kurang dari lima menit setelah laporan disampaikan, sehingga aksi vandalisme dapat dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan lebih luas. Ia berharap kecepatan pelayanan tersebut terus dipertahankan sebagai wujud profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Solo.
Pewarta: Surya Kencana
Tagline: #VandalismeSolo, #PolrestaSolo, #SMKManahan, #KeamananKotaSolo, #ResponsCepatPolisi,

