RI News. Padangsidimpuan – Mantan Bankir, APBD pada hakikatnya bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui APBD, pemerintah daerah menetapkan arah pembangunan, menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kualitas sebuah APBD tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jika mencermati struktur APBD Kota Padangsidimpuan saat ini, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan perlunya transformasi fiskal secara serius. Rasio belanja operasi mencapai 86,89 persen dari total belanja daerah, sementara belanja pegawai berada pada angka 52,65 persen. Di sisi lain, belanja modal yang berfungsi menciptakan aset produktif dan mendukung pembangunan jangka panjang hanya sebesar 3,60 persen.

Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan. Kondisi tersebut memang diperlukan untuk menjaga roda birokrasi tetap berjalan. Namun, dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit ruang fiskal yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan penciptaan iklim investasi daerah.
Belanja modal yang rendah menjadi perhatian utama karena komponen inilah yang menghasilkan aset publik seperti jalan, pasar, drainase, fasilitas ekonomi, dan sarana pelayanan yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika porsi belanja modal terlalu kecil, kemampuan APBD sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi pun menjadi terbatas.
Tantangan tersebut semakin kompleks jika dikaitkan dengan tingkat kemandirian fiskal daerah. Rasio kemandirian fiskal Kota Padangsidimpuan hanya berada pada angka 20,34 persen. Artinya, untuk setiap Rp100 dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat dan provinsi, daerah hanya mampu menghasilkan sekitar Rp20 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka ini mengindikasikan ketergantungan yang masih tinggi terhadap sumber pendanaan eksternal.
Sementara itu, PAD per kapita yang berada pada kisaran Rp496.665 per penduduk per tahun menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah masih dapat digali lebih optimal. Dengan posisi geografisnya sebagai pusat perdagangan dan jasa di kawasan Tapanuli Bagian Selatan, ruang peningkatan PAD sesungguhnya masih sangat terbuka.
Persoalan utama yang dihadapi bukan semata-mata rendahnya PAD, melainkan kombinasi antara tingginya belanja rutin, minimnya belanja produktif, serta ketergantungan yang besar terhadap dana transfer. Akibatnya, APBD lebih berfungsi sebagai alat mempertahankan operasional birokrasi daripada sebagai instrumen akselerasi pembangunan ekonomi.
Karena itu, sudah saatnya Kota Padangsidimpuan menyusun peta jalan transformasi fiskal yang terukur dan berorientasi hasil.
Langkah pertama adalah melakukan efisiensi internal secara bertahap melalui pengendalian pertumbuhan belanja pegawai dan rasionalisasi kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Ruang fiskal yang dihasilkan dari efisiensi tersebut harus dialihkan ke belanja produktif yang memberikan manfaat jangka panjang.

Langkah kedua adalah memperkuat reformasi Pendapatan Asli Daerah. Optimalisasi PAD tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak atau retribusi, melainkan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki sistem pemungutan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Potensi terbesar dapat berasal dari sektor pajak barang dan jasa, makanan dan minuman, hotel, hiburan, reklame, parkir, serta berbagai layanan publik yang memiliki nilai ekonomi. Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset milik daerah. Banyak daerah berhasil meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan aset tidak produktif—seperti lahan tidur, bangunan kosong, dan ruko milik pemerintah—melalui kerja sama dengan swasta secara profesional dan transparan.
Namun, peningkatan ruang fiskal tidak akan bermakna jika hanya digunakan untuk menambah kegiatan rutin. Anggaran yang dihemat dan pendapatan yang ditingkatkan harus diarahkan pada program-program yang memiliki efek pengganda ekonomi (multiplier effect).
Prioritas pertama adalah pembangunan infrastruktur ekonomi, seperti peningkatan jalan penghubung sentra produksi, revitalisasi pasar rakyat, penataan kawasan perdagangan, serta pembangunan sistem drainase di kawasan usaha. Infrastruktur yang baik akan menurunkan biaya ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

Prioritas kedua adalah penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal melalui pengembangan sentra kuliner, sentra kerajinan, kawasan usaha terpadu, serta program inkubasi bisnis.
Prioritas ketiga adalah transformasi ekonomi digital, meliputi digitalisasi UMKM, sistem pembayaran elektronik, pemasaran digital produk lokal, serta peningkatan literasi teknologi masyarakat.
Transformasi fiskal bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen APBD, melainkan perubahan cara pandang dalam mengelola keuangan daerah—from pendekatan administratif menuju pendekatan pembangunan. APBD harus menjadi alat yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kota Padangsidimpuan memiliki potensi ekonomi, sumber daya manusia, dan posisi strategis yang kuat untuk berkembang lebih cepat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik, komitmen birokrasi, dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD sebagai mesin pembangunan, bukan sekadar alat pembiayaan pemerintahan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak diukur dari seberapa besar anggarannya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline : #APBD, #Padangsidimpuan, #TransformasiFiskal, #EkonomiDaerah, #PembangunanDaerah, #KemandirianFiskal, #BelanjaModal, #PAD, #UMKM, #InfrastrukturEkonomi,

