RI News. Padangsidimpuan, 28 Juli 2026-Anggota Komisi II DPR RI Andar Amin Harahap menggelar sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan se-Kota Padangsidimpuan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai kebijakan pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, serta berbagai program strategis pemerintah di bidang agraria.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari upaya bersama Komisi II DPR RI dan ATR/BPN dalam menyebarluaskan informasi kebijakan pertanahan sekaligus menindaklanjuti persoalan agraria yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Laporan panitia mencatat bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menjembatani komunikasi antara pembuat kebijakan dan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, ST, dalam sambutannya menegaskan komitmen instansinya menjalankan program prioritas nasional. Salah satunya adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Selain itu, kantor pertanahan setempat terus mendorong transformasi layanan melalui digitalisasi dokumen dan penerapan sertifikat elektronik. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

“Melalui transformasi digital ini, sertifikat tanah akan semakin aman dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemiliknya. Kami berharap sosialisasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Agustina.
Andar Amin Harahap menekankan bahwa persoalan agraria masih menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, konflik dan sengketa tanah sering menimbulkan kerugian masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat dan terukur. Dalam kesempatan reses tersebut, ia menyatakan pemahaman mendalam terhadap berbagai persoalan pertanahan di lapangan, didukung pengalamannya sebagai mantan kepala daerah di Kota Padangsidimpuan.
“Masalah agraria merupakan persoalan besar yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, saya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada,” katanya.
Andar menjelaskan sejumlah program strategis ATR/BPN yang berorientasi pada kepastian hukum, di antaranya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program yang sebelumnya dikenal sebagai Prona ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah dengan biaya terjangkau. Ia juga menyoroti pentingnya penataan tata ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, serta pengembangan layanan berbasis teknologi melalui sertifikat elektronik.
Pemahaman masyarakat terhadap program-program tersebut, menurut Andar, menjadi kunci agar layanan yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga sengketa dan persoalan agraria dapat diminimalkan. Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat semakin memahami hak-hak pertanahan yang dimiliki serta mengetahui kemudahan layanan yang tersedia guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #SosialisasiPertanahan, #ProgramStrategisATRBPN, #KepastianHukumTanah, #PTSLPadangsidimpuan, #SertifikatElektronik, #KomisiIIDPR, #AndarAminHarahap, #TransformasiLayananPertanahan,

