RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkuat kolaborasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melalui mekanisme joint investigation atau investigasi bersama. Langkah ini diharapkan menjadi terobosan strategis dalam menghadapi kompleksitas perkara korupsi yang semakin masif di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husen, menjelaskan bahwa kerja sama ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia dan tantangan jangkauan wilayah yang luas. “Jadi latar belakangnya adalah memang untuk kendala-kendala keterbatasan di KPK, sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dengan adanya banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Menurut Taufik, mekanisme investigasi bersama tidak bersifat satu arah. Kasus yang ditangani Polri juga dapat dikembangkan bersama KPK, begitu pula sebaliknya. Pendekatan ini dinilai krusial untuk menangani perkara-perkara strategis dan berprofil tinggi, termasuk kasus perjudian daring serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga membuka pintu bagi perluasan kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, kedua lembaga masih menyusun formula baku mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab. Namun, Kortas Tipikor Polri diproyeksikan akan mengambil peran lebih besar dalam penanganan kasus di luar Pulau Jawa, sehingga penegakan hukum antikorupsi dapat lebih merata di seluruh nusantara.
Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo, menyambut positif inisiatif tersebut. “Pada saat ini setelah terbentuknya Kortastipikor, kita meningkatkan, mengoptimalkan upaya-upaya kerjasama melalui joint investigation salah satunya untuk kemudian mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi oleh Kortastipikor bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.
Baca juga : Mempererat Ikatan Bangsa: Tradisi Diplomatik yang Mengukuhkan Komitmen Kerja Sama Global Indonesia
Yohanes menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi sarana pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan, terutama seiring dengan pengembangan sistem penanganan perkara di tingkat wilayah oleh Polri. “Ini yang terus kita tata, kita susun, sehingga menjadi sebuah proses penegakan hukum yang berkolaborasi, sinergitas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penyidikan, tetapi juga menciptakan ekosistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi. Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang melibatkan jaringan lintas wilayah dan lintas lembaga, pendekatan bersama seperti joint investigation menjadi salah satu jawaban paling realistis untuk membangun deterrence effect yang lebih kuat di masa depan.
Pewarta : Vie
Tagline : #KPK, #Polri, #PemberantasanKorupsi, #JointInvestigation, #Tipikor, #SinergiAntikorupsi, #TPPU, #PeradilanBersih,

