Skip to content
12/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado — Kuasa hukum pemilik lahan, Advokat James Bastian Tuwo SH, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana memasuki dan memanfaatkan pekarangan milik orang lain ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 9 Juni 2026.

James Bastian Tuwo bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus mewakili Eddy Gunawan Wiranata, pemilik sah dua bidang tanah di wilayah Manembo-nembo, Kota Bitung. Kedua lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 457 dan SHM Nomor 458. Menurut pengaduan, pemilik lahan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun. Namun, di atas lahan bersertifikat itu kini berdiri bangunan yang digunakan sebagai fasilitas pemerintahan.

“Klien kami merasa hak kepemilikannya telah dirugikan karena di atas tanah bersertifikat tersebut telah dibangun fasilitas pemerintahan tanpa seizin maupun sepengetahuan pemilik,” ujar James Bastian Tuwo dalam materi pengaduan yang disampaikan kepada penyidik.

Laporan ini menyasar sejumlah pihak yang diduga berasal dari instansi pemerintah di Kota Bitung, termasuk oknum dari Kantor Pertanahan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihak pelapor menduga proses pemanfaatan lahan tidak melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Dokumen kepemilikan lahan telah diserahkan sebagai bukti awal. Pihak pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status penggunaan lahan dan pihak-pihak yang terlibat. Perkara ini kini memasuki tahap penelaahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut, yang akan memverifikasi dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, serta meminta keterangan dari berbagai pihak.

James Bastian Tuwo menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan kepastian hukum. Selain melapor ke Polda Sulut, kami juga akan menyampaikan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar seluruh aspek hukum dalam perkara ini dapat ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga : Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi

Menurutnya, langkah hukum ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pemilik lahan. Ia berharap seluruh institusi penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta di balik berdirinya fasilitas pemerintahan di atas lahan bersertifikat milik kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Polda Sulut masih melakukan pendalaman atas aduan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tumpang tindih klaim kepemilikan antara hak privat dan pemanfaatan publik, sebuah isu yang kerap memicu polemik di sektor pertanahan.

Pewarta: Maco Kawulusan

Tagline : #PertanahanBitung, #DugaanPidanaLahan, #JamesBastianTuwo, #PoldaSulut, #HakMilikTanah, #KepastianHukum, #FasilitasPemerintah, #ManemboNembo, #AdvokatSulut,

Menggelorakan Ikhtiar Muda
Regional Sulawesi

Menggelorakan Ikhtiar Muda: Tunas 1 dan 2 TIDAR Minahasa Pancarkan Energi Pengabdian untuk Negeri

Jurnalis RI News Portal
30/08/2026 0
Reformasi Kejaksaan dari Akar Rumput
Regional Sulawesi

Reformasi Kejaksaan dari Akar Rumput: Menakar Signifikansi Publik PTSP dan Ruang Spritualitas Kejati Sulut

Jurnalis RI News Portal
24/08/2026 0
Prof Mokoginta
Regional Sulawesi

Prof Mokoginta: 9 Tahun Perjuangan Mengungkap Mafia Tanah, Korban Terancam Daluwarsa tanpa Keadilan

Jurnalis RI News Portal
17/08/2026 0
Zulhas Ultimatum Dua Pekan
Regional Sulawesi

Zulhas Ultimatum Dua Pekan: Proyek PSEL Makassar Harus Selesai atau Diambil Alih

Jurnalis RI News Portal
04/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AdvokatSulut #DugaanPidanaLahan #FasilitasPemerintah #HakMilikTanah #JamesBastianTuwo #KepastianHukum #ManemboNembo #PertanahanBitung #PoldaSulut

Post navigation

Previous: Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi
Next: Viral Gerai Koperasi Wonogiri yang ‘Menyendiri’ di Tengah Hutan: Klarifikasi Camat Ungkap Fakta Lokasi Strategis

Related Stories

Inkubasi Generasi Unggul

Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Sinar Terang dari Kediri

Sinar Terang dari Kediri: Nabila Yuanita Maharani Amankan Prestasi Kimia di Ajang OSN

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Perambahan Alat Berat Terdeteksi di Kawasan Konservasi Pesisir Selatan

Ancaman di Atap TNKS: Perambahan Alat Berat Terdeteksi di Kawasan Konservasi Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patologi Kekerasan Komunal dan Pemaksaan Narasi: Kajian Viktimologi atas Persekusi Terorganisir di Sragen
  • Inkubasi Generasi Unggul: MIN 3 dan MTsN 3 Karanganyar Perkuat Sinergi Akademis Lewat Gelaran OMI Kabupaten
  • Sinar Terang dari Kediri: Nabila Yuanita Maharani Amankan Prestasi Kimia di Ajang OSN
  • Integrasi Komunikasi Publik: Akselerasi Sinergi Kepolisian dan Media dalam Konstruksi Kamtibmas Terpadu di Kabupaten Kediri
  • Kolektivisme Kebudayaan dalam Paradigma Keamanan Publik: Dinamika Transisi Kepemimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by