Skip to content
26/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado — Kuasa hukum pemilik lahan, Advokat James Bastian Tuwo SH, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana memasuki dan memanfaatkan pekarangan milik orang lain ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 9 Juni 2026.

James Bastian Tuwo bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus mewakili Eddy Gunawan Wiranata, pemilik sah dua bidang tanah di wilayah Manembo-nembo, Kota Bitung. Kedua lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 457 dan SHM Nomor 458. Menurut pengaduan, pemilik lahan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun. Namun, di atas lahan bersertifikat itu kini berdiri bangunan yang digunakan sebagai fasilitas pemerintahan.

“Klien kami merasa hak kepemilikannya telah dirugikan karena di atas tanah bersertifikat tersebut telah dibangun fasilitas pemerintahan tanpa seizin maupun sepengetahuan pemilik,” ujar James Bastian Tuwo dalam materi pengaduan yang disampaikan kepada penyidik.

Laporan ini menyasar sejumlah pihak yang diduga berasal dari instansi pemerintah di Kota Bitung, termasuk oknum dari Kantor Pertanahan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihak pelapor menduga proses pemanfaatan lahan tidak melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Dokumen kepemilikan lahan telah diserahkan sebagai bukti awal. Pihak pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status penggunaan lahan dan pihak-pihak yang terlibat. Perkara ini kini memasuki tahap penelaahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut, yang akan memverifikasi dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, serta meminta keterangan dari berbagai pihak.

James Bastian Tuwo menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan kepastian hukum. Selain melapor ke Polda Sulut, kami juga akan menyampaikan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar seluruh aspek hukum dalam perkara ini dapat ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga : Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi

Menurutnya, langkah hukum ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pemilik lahan. Ia berharap seluruh institusi penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta di balik berdirinya fasilitas pemerintahan di atas lahan bersertifikat milik kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Polda Sulut masih melakukan pendalaman atas aduan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tumpang tindih klaim kepemilikan antara hak privat dan pemanfaatan publik, sebuah isu yang kerap memicu polemik di sektor pertanahan.

Pewarta: Maco Kawulusan

Tagline : #PertanahanBitung, #DugaanPidanaLahan, #JamesBastianTuwo, #PoldaSulut, #HakMilikTanah, #KepastianHukum, #FasilitasPemerintah, #ManemboNembo, #AdvokatSulut,

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado
Regional Sulawesi

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Jurnalis RI News Portal
23/07/2026 0
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket
Regional Sulawesi

Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket: Penolakan Permintaan Kolektif Picu Ketegangan

Jurnalis RI News Portal
14/07/2026 0
Nicolaus Tangapo Dilantik sebagai Hukum Tua Periode 2026-2034
Regional Sulawesi

Harapan Baru Desa Pineleng Dua: Nicolaus Tangapo Dilantik sebagai Hukum Tua Periode 2026-2034

Jurnalis RI News Portal
14/07/2026 0
Profesor IPB yang Mengabdi untuk Bangsa Kini Mengemis Keadilan Tanah Warisan
Regional Sulawesi

Profesor IPB yang Mengabdi untuk Bangsa Kini Mengemis Keadilan Tanah Warisan

Jurnalis RI News Portal
13/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AdvokatSulut #DugaanPidanaLahan #FasilitasPemerintah #HakMilikTanah #JamesBastianTuwo #KepastianHukum #ManemboNembo #PertanahanBitung #PoldaSulut

Post navigation

Previous: Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi
Next: Viral Gerai Koperasi Wonogiri yang ‘Menyendiri’ di Tengah Hutan: Klarifikasi Camat Ungkap Fakta Lokasi Strategis

Related Stories

Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers

Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Dua Pegawai Perseroda Boyolali Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung

Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi: Dua Pegawai Perseroda Boyolali Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Turnamen Bola Voli Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka di Desa Tanggulangin, Momentum Persatuan dan Pembinaan Atlet Muda Kecamatan Jatisrono

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka di Desa Tanggulangin, Momentum Persatuan dan Pembinaan Atlet Muda Kecamatan Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Imbauan Polresta Solo: Tolak Provokasi Sweeping Debt Collector, Serahkan ke Jalur Hukum
  • Korlantas Polri Tegaskan Sanksi Ban Gundul Bukan Aturan Baru, Masyarakat Diimbau Teliti Informasi
  • Persiapan Matang Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Komitmen Kebersamaan dan Perubahan Positif Dunia Pers
  • Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi: Dua Pegawai Perseroda Boyolali Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung
  • KPK Perluas Penyelidikan Suap Rejang Lebong ke Pejabat Pemkot Bengkulu, Temukan Rp4 Miliar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.