Skip to content
22/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sindikat Narkoba yang Dikendalikan dari Balik Jeruji: Jaringan Ekstasi Lintas Sumatera Terbongkar

Sindikat Narkoba yang Dikendalikan dari Balik Jeruji: Jaringan Ekstasi Lintas Sumatera Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Sindikat Narkoba yang Dikendalikan dari Balik Jeruji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang beroperasi lintas provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Sindikat ini unik karena dikendalikan langsung oleh dua narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan, dengan barang bukti mencapai 14.580 butir ekstasi bernilai Rp14,58 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim pada Januari 2026 mengenai rencana transaksi ekstasi di wilayah Medan, Sumatera Utara. Tim Satgas Narkoba Intelijen dan Crime (NIC) segera melakukan penyelidikan mendalam serta pemetaan area. Meski transaksi awal tersebut batal, informasi terus berkembang hingga Maret dan April 2026.

Puncak operasi terjadi pada 10 April 2026, ketika tim melakukan pemantauan di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan. Seorang pria bernama Sobirin yang membawa dua tas ransel mencurigakan berhasil diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga paket berisi 14.580 butir ekstasi siap edar.

Sobirin mengaku bertindak atas perintah Basri, seorang warga binaan Rutan Klas I Palembang. Ia diminta mengambil barang tersebut untuk kemudian dibawa ke Palembang. Penyidikan berlanjut, dan pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan Satgas NIC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Ersah Dicprio di dalam sebuah mobil Daihatsu Rocky di jalur lintas Sumatera.

Dari interogasi awal, Ersah dikendalikan oleh Rendy Surya Dhamara alias Adit, yang juga merupakan warga binaan Lapas Klas I Palembang. Rendy bertugas mengarahkan pergerakan kurir dan penjemputan barang di sepanjang jalur lintas antarprovinsi. Penyidik menyimpulkan bahwa Basri dan Rendy menjadi otak utama jaringan ini, mengatur distribusi dan logistik peredaran ekstasi meski berada di balik jeruji besi.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan betapa canggihnya modus operandi sindikat narkoba modern yang memanfaatkan fasilitas komunikasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga : Zelenskyy Dorong “Drone Deal” Eropa: Kerja Sama Pertahanan Kyiv dengan Italia dan Jerman di Tengah Tekanan Transatlantik

“Meski berada di dalam rutan atau lapas, mereka tetap mampu mengendalikan pergerakan kurir dan transaksi lintas daerah. Ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Eko pada Kamis (16/4/2026).

Selain 14.580 butir ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain beberapa unit telepon seluler, kartu ATM, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap aliran dana, pemasok utama, serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan kerentanan sistem pemasyarakatan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh narapidana yang masih aktif mengendalikan kejahatan dari dalam sel. Polri berkomitmen untuk terus memburu seluruh jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dengan ancaman hukuman berat menanti para pelaku sesuai Undang-Undang Narkotika. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Zelenskyy Dorong “Drone Deal” Eropa: Kerja Sama Pertahanan Kyiv dengan Italia dan Jerman di Tengah Tekanan Transatlantik
Next: Gelombang Komuter Harian Mengguncang Jakarta: Pramono Anung Tekankan Transportasi sebagai Tantangan Utama Ibu Kota

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by