RI News. Padangsidimpuan , 20 Juli 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial IS (25) ditangkap dalam operasi yang digelar dini hari Jumat (17/7/2026).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sering dijadikan lokasi transaksi gelap narkoba. Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan langsung turun ke lapangan dan menemukan IS sesuai dengan ciri-ciri yang beredar. Saat dilakukan penindakan sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan satu kotak rokok Marlboro Merah Hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi sabu.
Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di bawah pengawasan Kepala Lingkungan setempat, Rayo. Hasilnya, ditemukan tambahan empat plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan digital kecil, 19 plastik klip kosong, serta kantong plastik berwarna merah dan hitam yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi.

Total barang bukti yang disita polisi mencakup lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 23,84 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, satu kotak rokok Marlboro, satu timbangan digital, serta berbagai plastik kemasan kosong. Dalam pemeriksaan awal, IS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria asal Kabupaten Mandailing Natal yang kini masih menjadi target pengembangan penyidik.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus memburu jaringan pemasok di belakang kasus ini.
Kasus ini menjadi bukti konkret komitmen Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya zat adiktif tersebut.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #BongkarNarkoba, #SatresnarkobaPadangsidimpuan, #PengedarSabu, #PeredaranNarkotika, #PadangsidimpuanAman, #BerantasNarkoba,

