RI News. Samarinda, 7 Juli 2026 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar penggeledahan mendalam di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasi ini menyasar dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dana insentif bagi guru non-ASN.
Penggeledahan yang berlangsung di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong, tersebut merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum untuk mengusut tuntas penyelewengan anggaran pendidikan yang seharusnya mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. “Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa.
Menurut Toni, tim penyidik menelusuri dugaan manipulasi pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025. Tim tidak hanya menyisir kantor utama, melainkan juga beberapa lokasi pendukung yang dinilai strategis. “Tim penyidik tidak hanya fokus pada kantor utama, melainkan juga menyisir beberapa lokasi terpisah yang dinilai strategis demi memastikan tidak ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan atau dihilangkan,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan bundel dokumen transaksi keuangan serta berbagai perangkat elektronik yang diduga menjadi barang bukti. Semua material langsung dibawa ke Kantor Kejati Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Toni menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk mengumpulkan alat bukti sesuai amanat konstitusi.
“Selain mengamankan aset digital dan berkas fisik, pihak kejaksaan pada waktu yang bersamaan juga langsung memeriksa secara intensif beberapa orang saksi kunci dari internal Disdikbud setempat,” tambah Toni. Pihak kejaksaan sedang mencocokkan keterangan saksi dengan data dokumen sitaan guna mengungkap modus operandi pemotongan insentif tenaga pendidik secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan guru. Penyidikan terus berlanjut dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Pewarta : Vie
Tagline: #KorupsiPendidikan, #KejatiKaltim, #TPP_Guru, #KutaiKartanegara, #PenegakanHukum, #DanaPendidikan, #GuruASN,

