RI News. Wonogiri – Dramatis. Itulah kesan yang muncul saat tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati. Tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati ini tak berkutik saat disergap aparat di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) pagi.
Penangkapan berlangsung saat Ashari sedang beraktivitas di sekitar masjid. Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, pelaku yang sempat melarikan diri dari rumahnya di Pati langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku sudah kita tangkap di Wonogiri. Posisi saat ini sedang dibawa menuju Kabupaten Pati,” ujar Artanto, Kamis siang.

Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di ponpes yang dipimpinnya. Namun, ia berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Pati. Informasi yang dihimpun menyebutkan Ashari sempat kabur dari Tlogowungu dan terlihat mengikuti kegiatan di Kabupaten Kudus. Bahkan, keluarganya menyebut ia sempat meninggalkan Jawa Tengah untuk menghindari pemeriksaan.
Kegagalan dua kali pemanggilan sebagai tersangka akhirnya mendorong tim Jatanras melakukan penjemputan paksa. Operasi berbuah hasil di Wonogiri, daerah yang cukup jauh dari Pati.
Tim penyidik kemudian membawa Ashari menempuh perjalanan darat dari Wonogiri. Sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan tiba di Mapolres Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh mereka sendiri. Ponpes Ndolo Kusumo yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan keagamaan kini menjadi sorotan publik karena kasus yang sangat sensitif ini.
Baca juga : Sinergi TNI dan Akademisi Perkuat Sistem Informasi Darurat Bencana di DIY
Polda Jateng melalui Satreskrimum Polres Pati dan tim Jatanras terus mendalami kasus ini. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap Ashari.
Masyarakat di sekitar Pati dan kalangan pesantren menyambut penangkapan ini dengan harapan agar kasus dapat segera diproses secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.
Saat ini Ashari telah berada di Mapolres Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta : Nandar Suyadi


