Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan Terancam di Tesso Nilo: Kemenkumham Desak Negara Lindungi Hak Anak

Pendidikan Terancam di Tesso Nilo: Kemenkumham Desak Negara Lindungi Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Kemenkumham Desak Negara Lindungi Hak Anak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 8 Juli 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyoroti secara serius penghentian aktivitas belajar mengajar dan pelarangan penerimaan siswa baru di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau. Kebijakan ini merupakan dampak dari proses penertiban lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dalam upaya pemulihan kawasan konservasi yang terdegradasi.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan hak dasar anak atas pendidikan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan hukum internasional. Dalam keterangan resmi pada Selasa (8/7/2025), Munafrizal menyatakan bahwa negara wajib memastikan pemenuhan hak atas pendidikan, bahkan dalam situasi kebijakan penataan ruang dan konservasi.

“Kebijakan yang dibuat harus diletakkan dalam kerangka melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan anak-anak di kawasan Tesso Nilo. Hak atas pendidikan bagi anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dengan wilayah kerja Riau telah ditugaskan untuk melakukan peninjauan lapangan guna memetakan situasi secara akurat dan menyeluruh. Munafrizal juga menginstruksikan agar dilakukan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah dan instansi pendidikan, untuk mendorong adanya solusi berbasis dialog sosial.

Langkah ini penting mengingat kebijakan relokasi mandiri yang menyasar lebih dari 11.000 kepala keluarga atau sekitar 40.000 jiwa, ditargetkan paling lambat selesai pada 22 Agustus 2025. Salah satu dampak serius yang dikhawatirkan adalah hilangnya akses pendidikan bagi ribuan anak, terutama karena jarak sekolah alternatif bisa mencapai lebih dari 20 km dari permukiman warga.

“Hal tersebut sangat berdampak atas pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak. Kami menghimbau kementerian terkait, khususnya Kemendikdasmen, untuk memberikan perhatian serius terhadap dampak kebijakan penghentian aktivitas pendidikan di kawasan Tesso Nilo,” tegas Munafrizal.

Baca juga : Diplomat Muda Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Jakarta

Kasus ini menempatkan pemerintah pada tantangan ganda: menegakkan supremasi hukum dan perlindungan lingkungan, sekaligus menjamin hak-hak asasi manusia, terutama hak anak atas pendidikan. Kemenkumham menegaskan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam setiap kebijakan publik, khususnya dalam konteks konflik ruang hidup dan konservasi kawasan hutan.

Kasus Tesso Nilo menunjukkan pentingnya integrasi kebijakan konservasi dan hak asasi manusia. Prinsip non-derogable rights (hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun), termasuk hak anak atas pendidikan, harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan relokasi dan pemulihan kawasan. Pemerintah perlu menerapkan pendekatan human rights impact assessment (HRIA) sebelum melaksanakan program yang berdampak terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak di kawasan konflik ekologis.

Pewarta : Setiawan S.TH

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Diplomat Muda Kemlu Ditemukan Tewas Mengenaskan di Jakarta
Next: SAR Biak Siapkan Personel dan Armada Laut Jelang HUT ke-80 RI di Pulau Bromsi

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.