Skip to content
17/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Modus Minta Diantar Pulang Berujung Tragedi: Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pencurian yang Menghebohkan

Modus Minta Diantar Pulang Berujung Tragedi: Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pencurian yang Menghebohkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Modus Minta Diantar Pulang Berujung Tragedi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Padangsidimpuan – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Polda Sumatra Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. Pelaku, seorang pemuda berinisial AS (19), telah ditangkap dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban, seorang perempuan muda berinisial SNP (20).

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/5/2026) di Mapolres Padangsidimpuan. Ia didampingi Wakapolres Kompol P. Panjaitan, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, SH, MH, serta Kasi Humas Polres setempat.

Menurut AKBP Wira Prayatna, kejadian bermula pada Jumat malam, 22 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Dokter Payungan, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Korban SNP, warga Desa Sanggabati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, dikenal pelaku sejak dua tahun lalu karena pernah bekerja di tempat yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sedang berada di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah mengantarkan temannya pulang, korban kembali ke kafe. Saat itu, AS yang sudah saling kenal dengan korban meminta tolong agar diantar pulang ke rumahnya di Kelurahan Tobat.

Tanpa curiga, korban menyetujui permintaan tersebut. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku mengajak korban berbincang tentang masalah keluarganya. Percakapan berlangsung sekitar 20 menit sebelum situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku mengajak korban pindah ke sebuah pondok di dekat lokasi, namun ditolak oleh korban yang merasa tidak nyaman dan berniat segera pulang.

Saat korban membalikkan badan hendak pergi, AS langsung bertindak kasar dengan menarik tangan korban. Korban berusaha melarikan diri, namun tenaga pelaku lebih kuat. Di tempat terpencil tersebut, pelaku kemudian melakukan pemerkosaan, penganiayaan fisik, serta merampas barang-barang milik korban, termasuk kendaraan bermotor dan ponsel.

Baca juga : Wamendagri Ribka Haluk: Pembangunan Papua Harus Berakar pada Kearifan Lokal, Bukan Sekadar Modernisasi

“Pelaku dan korban memang saling kenal sejak 2024, tetapi tidak memiliki hubungan khusus. Modusnya meminta diantar pulang, kemudian memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan kejahatan,” tegas AKBP Wira Prayatna.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat. Pelaku yang sempat bersembunyi di sebuah ruangan tertutup berhasil dikepung dan digerebek. Meski sempat melakukan perlawanan, AS akhirnya dapat diamankan tanpa perlawanan berarti.

Untuk memperjelas fakta di lapangan, polisi melakukan rekonstruksi kejadian dengan 35 adegan simulasi. Rekonstruksi ini mencakup seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari korban mengantar pelaku, percakapan di pinggir jalan, hingga aksi kekerasan dan pencurian.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. AS dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemaksaan persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

AKBP Dr. Wira Prayatna menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dan tidak mudah mempercayai orang lain dalam situasi yang berpotensi membahayakan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap. Kami harap ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan perempuan terhadap kejahatan seksual di ruang publik yang sepi, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam merespons kegemparan publik.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wamendagri Ribka Haluk: Pembangunan Papua Harus Berakar pada Kearifan Lokal, Bukan Sekadar Modernisasi
Next: Trump Tunda Keputusan Perpanjangan Gencatan Senjata Iran di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Related Stories

Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa Terkait Pengondisian Opini WTP Muara Enim

KPK Dalami Jaringan Suap Audit BPK: Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa Terkait Pengondisian Opini WTP Muara Enim

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
AI untuk Petani

AI untuk Petani: Danrem Yogya Gandeng Startup Muda Genjot Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Integritas Pemeriksaan Keuangan Daerah Dipertanyakan

KPK Soroti Dugaan Manipulasi Opini Audit BPK: Integritas Pemeriksaan Keuangan Daerah Dipertanyakan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPK Dalami Jaringan Suap Audit BPK: Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa Terkait Pengondisian Opini WTP Muara Enim
  • Jalan Impian Dusun Sugihan-Brenggolo Segera Mulus! TMMD Sengkuyung III Resmi Digelar
  • Tragedi Pilu Bocah 13 Tahun Hilang Nyawa Saat Berenang di Sungai Sukoharjo
  • AI untuk Petani: Danrem Yogya Gandeng Startup Muda Genjot Ketahanan Pangan
  • APBD Harus Jadi Senjata Utama Lawan Kemiskinan dan Kesenjangan Daerah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.