RI News. Jakarta, 16 Juli 2026 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, fokus penyidikan tertuju pada Bobby Adhityo Rizaldi, anggota V BPK RI yang juga mantan anggota DPR RI, untuk menggali pengetahuannya mengenai tersangka pihak swasta Augusz Dewanggara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bertujuan untuk mengonfirmasi keterkaitan Augusz Dewanggara dengan dugaan pengaturan audit pemeriksaan di wilayah Muara Enim. “Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta, saudara AG, yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Selain itu, penyidik mendalami pengetahuan Bobby terkait dugaan pengaturan temuan audit yang berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 09.55 WIB hingga 19.13 WIB.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi pada 13-14 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang telah diekstraksi untuk memperkuat bukti dalam perkara ini.
Pada kesempatan terpisah, Bobby Adhityo Rizaldi mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik. “Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai,” katanya seusai pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7-8 Juni 2026 yang menjaring 10 orang. Selanjutnya, KPK menetapkan tersangka termasuk Bupati Muara Enim Edison serta pihak swasta dan ASN BPK. Pada 11 Juni 2026, Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengondisian hasil audit BPK Muara Enim.
Baca juga: Jalan Impian Dusun Sugihan-Brenggolo Segera Mulus! TMMD Sengkuyung III Resmi Digelar
Perkembangan penyidikan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara dan potensi sistemik korupsi di tingkat daerah yang memanfaatkan proses audit untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pewarta: Naomi Jastine Nevada
Tagline: #KPK, #BobbyAdhityoRizaldi, #SuapAuditBPK, #MuaraEnim, #KorupsiDaerah,

