RI News. Jakarta, 16 Juli 2026 — Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
“Setiap alokasi anggaran dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. APBD bukanlah sekadar daftar belanja semata, melainkan instrumen bagi negara untuk hadir di tengah masyarakat dan menyelesaikan masalah yang ada,” kata Wiyagus saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Menurut Wiyagus, pengelolaan APBD harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui program yang tepat sasaran. Keberhasilan anggaran, lanjutnya, tidak cukup diukur dari seberapa besar belanja yang terealisasi, tetapi dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi publik. Ia menekankan pentingnya orientasi hasil (outcome) ketimbang sekadar output belanja.

Pada kesempatan yang sama, Wiyagus menyoroti peran strategis lembaga DPRD dalam siklus APBD. Menurutnya, pengawasan ketat dari DPRD sangat diperlukan agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada prioritas masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total pendapatan daerah dalam APBD nasional tahun 2026 mencapai sekitar Rp1.189 triliun, sementara proyeksi belanja daerah mencapai Rp1.253 triliun. Namun, realisasi belanja modal hingga Juni 2026 baru mencapai sekitar 12,64 persen. Angka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan yang berdampak pada masyarakat.
Wiyagus menambahkan bahwa percepatan realisasi anggaran tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi. Efisiensi anggaran, kata dia, bukan berarti memangkas pelayanan publik, melainkan mengalihkan belanja ke program-program yang memberikan dampak lebih luas dan berkelanjutan.
Baca juga: Kodim Wonogiri Latih Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
“Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD mampu memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang produktif sehingga manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Pernyataan Wiyagus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menjadikan APBD sebagai alat utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #APBDUntukRakyat, #PembangunanDaerah, #PengawasanDPRD, #KesejahteraanMasyarakat, #EfisiensiAnggaran,

