RI News. Padangsidimpuan – Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara (GMRN) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap tata kelola pendidikan yang bersih. Pada Kamis, 18 Juni 2026, massa aksi dari koalisi ini menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan mulai pukul 14.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk respon konkret terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi yang diduga berlangsung secara sistematis di instansi pendidikan setempat.
Koalisi GMRN yang terdiri atas Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah (PB-GEMA BT) di bawah kepemimpinan Ahmadi Saleh Hasibuan dan Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP) yang diketuai Willy Alfisyahri membawa sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak Wali Kota Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan serta Kepala SMP Negeri 4 Padangsidimpuan. Selain itu, massa juga menuntut Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum setempat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Aksi unjuk rasa diwarnai orasi yang kritis dan penuh substansi. Ahmadi Saleh Hasibuan, Willy Alfisyahri, Mukhtar Afandi Sagala, serta Jojo Simanjuntak secara bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka menegaskan bahwa praktik pungli di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penyimpangan tata kelola pemerintahan yang mencederai integritas dunia pendidikan, merusak kepercayaan publik, serta bertentangan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Karena tidak ada satu pun pejabat Dinas Pendidikan yang keluar menemui massa, demonstran kemudian bergerak menuju Kantor Inspektorat Daerah Padangsidimpuan. Di sana, mereka disambut langsung oleh Kepala Inspektorat. Massa selanjutnya melanjutkan aksi ke depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan hanya diterima oleh Staf Ahli Wali Kota, Ahmad Zulkifli Lubis.
Ketidakhadiran Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan memicu kekecewaan mendalam di kalangan peserta aksi. GMRN secara tegas mengecam sikap tersebut dan menyatakan akan menggelar Aksi Unras Jilid II dengan skala massa tiga kali lipat lebih besar. Bahkan, jika tuntutan tidak mendapat respons serius, mereka siap membawa permasalahan ini ke tingkat Provinsi Sumatera Utara, termasuk ke Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Baca juga : Potensi Pajak Hilang di Balik Gemerlap Pariwisata Labuan Bajo
Meski berlangsung dengan dinamika yang cukup tinggi, aksi yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB tersebut tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pengawalan ketat dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan, serta Kejaksaan Negeri setempat, dengan kehadiran insan pers dan berbagai elemen masyarakat yang turut mengawal penyampaian aspirasi.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan rasa kecewa namun tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen pejuang, rekan juang, insan pers, dan masyarakat yang telah mendukung perjuangan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta terwujudnya pemerintahan yang bersih di Kota Padangsidimpuan.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline : #GerakanMahasiswa, #PungliPendidikan, #Padangsidimpuan, #GMRN, #TransparansiPemerintahan, #AntiKorupsi, #PendidikanBersih, #AksiUnras, #SumateraUtara,

