Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kompleksitas Yurisdiksi Menguji Komitmen HAM dalam Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Kompleksitas Yurisdiksi Menguji Komitmen HAM dalam Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Kompleksitas Yurisdiksi Menguji Komitmen HAM dalam Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti potensi komplikasi hukum yang mendalam dalam proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kasus ini melibatkan unsur sipil dan militer, sehingga menuntut pendekatan yang cermat agar tidak menggerus prinsip perlindungan HAM.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi HAM yang kuat. Ia memandang kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan isu yang menarik perhatian luas dari lembaga HAM nasional maupun internasional.

“Perhatian publik dan internasional menjadi indikator penting bahwa penanganan kasus ini harus berlandaskan prinsip HAM sepenuhnya,” ujar Munafrizal.

Menurutnya, hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Namun, ia mengingatkan adanya risiko komplikasi, terutama terkait kompetensi absolut pengadilan yang akan memeriksa dan memutus perkara.

Munafrizal menjelaskan bahwa perbedaan posisi antara aparat penegak hukum saat ini berpotensi menimbulkan anomali jika tidak segera diselaraskan. Kepolisian telah mengumpulkan saksi dan bukti, sementara Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap empat prajurit yang diduga terlibat.

“Potensi komplikasi dan kompleksitas hukum terutama mengenai kompetensi absolut pengadilan apa yang akan memeriksa dan memutus perkara ini. Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi,” tegasnya.

Baca juga : Pembatalan Daring untuk Efisiensi Energi: Langkah Strategis Lindungi Mutu Pendidikan Madrasah

Ia menekankan pentingnya kejelasan forum peradilan—apakah perkara akan ditangani melalui peradilan umum atau peradilan militer—untuk menghindari persepsi dualisme penanganan di mata masyarakat. Aspirasi dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, anggota DPR, serta penggiat HAM, cenderung mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum. Tujuannya adalah membuka peluang pengungkapan aktor intelektual di balik serangan tersebut secara lebih transparan.

Munafrizal juga merujuk ketentuan mengenai perkara koneksitas yang diatur dalam Bab XII Pasal 170-172 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mendesak TNI dan Polri untuk secepatnya menyampaikan sikap resmi terkait mekanisme tersebut.

“Apabila terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan peradilan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme sengketa kewenangan mengadili di Mahkamah Agung (MA). MA memiliki kewenangan untuk memutus secara final terkait peradilan yang berhak menangani perkara tersebut,” jelasnya.

C.I.A Official kampanye anti anarkis.

Kementerian HAM menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga dan kepastian hukum merupakan kunci utama. Hanya dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip HAM, proses penegakan hukum dapat membangun kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi korban tanpa mengabaikan aspek prosedural yang adil.

Kasus ini menjadi ujian krusial bagi sistem peradilan Indonesia dalam menyeimbangkan kewenangan antarlembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat komitmen nasional terhadap perlindungan pembela HAM dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Proses selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan cepat, terbuka, dan menghasilkan keadilan substantif yang tidak hanya menyentuh pelaku langsung, tetapi juga mengungkap motif serta rantai komando di baliknya.

Pernyataan Kementerian HAM ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di era reformasi tidak boleh terjebak pada ego sektoral, melainkan harus mengutamakan supremasi hukum dan hak korban untuk memperoleh kebenaran.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembatalan Daring untuk Efisiensi Energi: Langkah Strategis Lindungi Mutu Pendidikan Madrasah
Next: Respons Cepat Polisi Padamkan Kebakaran Semak di Areal Yayasan Emaus Nanga Pinoh

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by