Skip to content
28/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Kekuasaan di Semenanjung Korea: Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara atas Dugaan Provokasi Drone ke Pyongyang

Kekuasaan di Semenanjung Korea: Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara atas Dugaan Provokasi Drone ke Pyongyang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Yoon Suk Yeol Divonis 30 Tahun Penjara atas Dugaan Provokasi Drone ke Pyongyang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Seoul – Pengadilan Distrik Pusat Seoul kembali menghadirkan babak baru dalam saga politik Korea Selatan. Mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan mantan Menteri Pertahanannya, Kim Yong Hyun, dijatuhi hukuman penjara masing-masing 30 tahun pada Jumat. Vonis ini dikeluarkan atas tuduhan mereka merencanakan penerbangan drone di atas Pyongyang pada 2024 untuk sengaja memanaskan situasi dengan Korea Utara, sebagai dalih memberlakukan darurat militer di dalam negeri.

Hakim menyatakan keduanya terbukti bersalah karena menyalahgunakan wewenang dan membantu pihak yang dianggap musuh. Menurut putusan, tindakan tersebut bertujuan menciptakan “keadaan darurat nasional” buatan dengan memprovokasi reaksi keras dari Pyongyang. Akibatnya, kepentingan pertahanan Korea Selatan justru terganggu: kemampuan militer terbongkar, peluang operasi masa depan melemah, dan Korea Utara semakin agresif memperkuat pertahanannya.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari vonis sebelumnya. Pengadilan yang sama telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Yoon atas dakwaan pemberontakan terkait pemberlakuan darurat militer singkat pada Desember 2024. Saat itu, Yoon dalam pidato televisi menuduh lawan politiknya sebagai kekuatan “anti-negara” yang bersimpati kepada Korea Utara. Darurat militer tersebut hanya bertahan sekitar enam jam sebelum dibatalkan parlemen.

Pihak pembela Yoon menolak putusan terbaru ini. Mereka berargumen bahwa penerbangan drone hanyalah respons terhadap provokasi Korea Utara yang lebih dulu mengirimkan ribuan balon sampah ke wilayah Selatan. Menurut pengacara, vonis bersalah justru akan membahayakan kepentingan keamanan nasional Korea Selatan.

Jaksa penuntut khusus Cho Eun-suk dalam tuntutannya menyebut Yoon berusaha menciptakan situasi mirip perang untuk memperkuat kekuasaan otoriter, menyingkirkan oposisi, dan memonopoli kekuasaan. Kim Yong Hyun, sebagai orang kepercayaan utama, disebut terlibat langsung dalam perencanaan dan mobilisasi pasukan untuk mendukung darurat militer.

Baca juga : Cheng Li-wun di Washington: Dialog Damai dengan Beijing Tanpa Melemahkan Pertahanan Taiwan

Yoon dimakzulkan, diberhentikan dari jabatan presiden oleh Mahkamah Konstitusi, dan ditangkap pada Juli 2025. Beberapa persidangan lainnya masih berjalan. Putusan kasus pemberontakan yang paling berat pun telah diajukan banding oleh Yoon maupun jaksa, yang sempat menuntut hukuman mati.

Perkembangan ini mencerminkan ketegangan politik dalam negeri Korea Selatan yang masih membara pasca-krisis konstitusional Desember 2024. Para pengamat menilai kasus ini tidak hanya menentukan nasib Yoon secara pribadi, tetapi juga menjadi ujian bagi kestabilan demokrasi dan hubungan antar-Korea di masa mendatang.

Pewarta : Setiawan Wibisono

Tagline ; #YoonSukYeol, #DaruratMiliterKorea, #PolitikKoreaSelatan, #ProvokasiDrone, #Pyongyang, #HukumanPenjara, #DemokrasiKorea, #HubunganKorutSelatan,

Gelombang Panas Ekstrem Jepang
Internasional World

Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur

Jurnalis RI News Portal
22/07/2026 0
Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman
Internasional Olah Raga

Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Jurnalis RI News Portal
21/07/2026 0
Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol
Internasional World

Ancaman Ekologis Besar: Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Jurnalis RI News Portal
21/07/2026 0
Iran Terbuka Terima Usulan Mediator di Tengah Eskalasi Konflik dengan AS
Internasional World

Iran Terbuka Terima Usulan Mediator di Tengah Eskalasi Konflik dengan AS

Jurnalis RI News Portal
21/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DaruratMiliterKorea #DemokrasiKorea #HubunganKorutSelatan #HukumanPenjara #PolitikKoreaSelatan #ProvokasiDrone #Pyongyang #YoonSukYeol

Post navigation

Previous: Cheng Li-wun di Washington: Dialog Damai dengan Beijing Tanpa Melemahkan Pertahanan Taiwan
Next: Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja

Related Stories

Gelombang Panas Ekstrem Jepang

Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Ancaman Ekologis Besar: Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi ASN Kabupaten Bogor: Seleksi Terbuka sebagai Pilar Meritokrasi dan Pemerataan Talenta
  • Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa
  • KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad
  • Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan
  • Jaringan Ganja di Perkebunan Tapsel Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan dengan 5.000 Gram Narkotika
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.