Skip to content
04/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Tempat Kejadian Perkara

Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil, Oknum Anggota TNI AL Peragakan 33 Adegan Tempat Kejadian Perkara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Jurnalis Juwita Dibunuh Diatas Mobil
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Rekonstruki pembunuhan jurnalis Juwita oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut bernama Jumran diperagakan dalam 33 adegan.

Rekonstruksi digelar Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut di Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi berlangsung di lokasi di mana jenazah Juwita ditemukan, yaitu di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

#Advestaiment RI_News

“Proses rekonstruksi, tersangka Jumran memeragakan 33 adegan,” ujar Dedi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Pembunuhan Juwita bermula ketika Jumran datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.

Dedi Sugianto, salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya. “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” pungkas Dedi. Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Baca juga : Berbondong-bondong Perantau Asal Wonogiri Mulai Meninggalkan Kampung Halaman Usai Lebaran H+4

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya. Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.

#Advestaiment RI_News

Seruan “Justice For Juwita” menggema dalam aksi damai massa gabungan dari berbagai organisasi usai terungkapnya kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Desakan agar penyelesaian kasus ini dituntaskan dalam waktu 200 hari dan pelaku dihukum mati pun semakin kuat, seiring dengan munculnya dugaan bahwa Juwita diperkosa sebelum dibunuh.

Juwita ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Jumran alias J, seorang anggota TNI AL berusia 23 tahun yang bertugas di Lanal Balikpapan. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menduga kuat bahwa kasus ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengembangkan proses penyidikan dan menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal. Maka itu, penyidikan harus dikembangkan lebih jauh,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025)

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Jurnalis Juwita TNI AL

Post navigation

Previous: Berbondong-bondong Perantau Asal Wonogiri Mulai Meninggalkan Kampung Halaman Usai Lebaran H+4
Next: China Balas Tarif Pajak Donald Trump, Sejumlah Negara Untung atau Buntung

Related Stories

Transformasi Kepemimpinan Intelijen dan Reduksi Konflik Komunal

Transformasi Kepemimpinan Intelijen dan Reduksi Konflik Komunal: Perjalanan Karier Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Anatomi Kejahatan Rekayasa Sosial

Anatomi Kejahatan Rekayasa Sosial: Catatan atas Impersonasi Pejabat Kepolisian di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Memperkuat Benteng Preemtif

Memperkuat Benteng Preemtif: Strategi Edukasi Komunitas Lemdiklat Polri Mereduksi Risiko Karhutla di Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Kepemimpinan Intelijen dan Reduksi Konflik Komunal: Perjalanan Karier Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
  • Ancaman di Atas Bumbungan: Potret Pembiaran Potensi Bahaya Kelistrikan di Permukiman Warga
  • Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan
  • Anatomi Kejahatan Rekayasa Sosial: Catatan atas Impersonasi Pejabat Kepolisian di Kabupaten Melawi
  • Memperkuat Benteng Preemtif: Strategi Edukasi Komunitas Lemdiklat Polri Mereduksi Risiko Karhutla di Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by